Apabila HPS yang ditetapkan terlalu tinggi, maka …
- akan menimbulkan kerugian negara karena merupakan pemborosan anggaran
- Belum tentu dan kurang tepat namun menjadi potensi risiko
- Karena harga perkiraan sendiri yang dilakukan melalui pemilihan penyedia kompetitif akan mengoreksi sesuai kondisi pasar
- Dengan catatan apabila tidak terdapat pelanggaran dalam prosesnya.
- Belum tentu dan kurang tepat namun menjadi potensi risiko
- tidak akan menimbulkan risiko kerugian karena melalui proses tender
- Belum tentu dan kurang tepat namun menjadi potensi risiko
- Karena harga yang terbentuk dari proses tender/seleksi yang ada pelanggaran dalam proses nya berpotensi menyebabkan koreksi tidak terjadi
- akan menyebabkan beberapa penyedia tidak dapat mengikuti tender
- Belum tentu dan kurang tepat namun menjadi potensi risiko
- Karena penyedia tidak dapat mengikuti tender/seleksi dan berniat menawar apabila HPS ditetapkan terlalu RENDAH
- Belum tentu dan kurang tepat namun menjadi potensi risiko
- akan dapat menimbulkan kerugian negara hanya bila ada pelanggaran
- Tepat dan Jawaban Yang Benar namun menjadi potensi risiko
- Terdapat kemungkinan terjadinya kerugian negara apabila pihak berwenang menemukan adanya perbuatan melawan
- Perbuatan melawan hukum mencakup baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
- Tuduhan adanya penggelembungan harga atau mark up sangat mungkin terbukti apabila HPS yang ditetapkan melebihi harga pasar tanpa ada penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Tepat dan Jawaban Yang Benar namun menjadi potensi risiko
Untuk menghindari risiko-risiko tersebut diatas, maka penyusunan HPS :
- harus didasarkan kepada metode yang yang dapat dipertanggungjawabkan serta berdasarkan data yang relevan, aktual dan dapat diandalkan.
- Melakukan penyusunan HPS sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- Penyusunan HPS seharusnya dilakukan menjelang proses pemilihan penyedia barang dan jasa
- Berdasarkan Perpres 16/2018 penyusunan HPS dilakukan secara cermat, berbasiskan keahlian, dan dapat dipertanggung-jawabkan.
Demikian yang dapat disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam Pengadaan!
One comment
Pingback: 3 Langkah Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) - Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa