Perhitungan Pembayaran Kontrak Waktu Penugasan dan Komtrak Harga Satuan

Keduanya membutuhkan komtrak finalisasi untuk menetapkan hasil perhitungan prestasi yang seharusnya dibayarkan.

nilai yang tertera di kontrak awal sifatnya masih berupa perkiraan.

bila nilai yang dibayar akan lebih karena satuan yang diterima untuk barang/komstruksi/jasa lainnya maka harus ada dasar kuantitas yang lebih itu memang untuk dimanfaatkan sesuai dengan jumlah yang terpasang.

Demikian juga untuk konsultansi, waktu penugasan yang melebihi bukan karena sengaja di molor-molorin.

demikian.

Sebelumnya Manajemen Risiko pada tingkat Taktis
Selanjutnya Anggaran Pengadaan guna pembayaran beban tahun lalu

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: