Secara natural pasien di Rumah Sakit memiliki kebutuhan yang berbeda-beda antara satu sama lainnya, sehingga sangatlah lumrah dalam Rumah Sakit Umum Daerah / Rumah Sakit Pemerintah / Rumah Sakit Swasta memiliki Fasilitas dan tenaga untuk memasak bahan makanan dengan demikian proses pengolahan makanan untuk makanan pasien adalah Swakelola. Namun Swakelola ini memiliki kebutuhan untuk bahan makanan dengan demikian hadir kebutuhan Penyedia untuk mendukung kegiatan swakelola.
Penyedia yang memasok bahan makanan untuk pasien rumah sakit yang dimasak sendiri oleh rumah sakit (swakelola), dalam hal ini untuk bahan makanan penyedia yang cocok?
- Dapat berupa Pedagang pasar
- Dapat berupa Pedagang toko
- Dapat berupa Penyedia badan usaha yang harganya sama atau lebih murah dari harga pasar
Penyedia badan usaha dengan menambah keuntungan 10% di atas harga pasar sangat tidak disarankan untuk dilakukan.
Proses pembelian? bila dana bersumber dari APBN/APBD non BLU/BLUD maka dilakukan menggunakan Perpres PBJP, kalau menggunakan dana BLU/BLUD ya dapat menggunakan Peraturan Pimpinan BLU/BLUD
Pak jika anggaran bahan makanan lebih dari 200jt, misal 1 M. Apakah diwajibkan tender?