img 7937
img 7937

Penganggaran Kegiatan Swakelola, apakah semua harus di rinci?

Pertama-tana kita harus sepakati dahulu bahwa sebagai salah satu cara Pengadaan, Pengadaan melalui Swakelola itu sejajar dengan Pengadaan melalui cara Penyedia.

 

Pada PBJP melalui Penyedia, ada yang bisa di rinci dengan detil, dan ada yang tidak. Dengan demikian perlakuannya harus berlaku demikian juga di Swakelola.

 

yang perlu menjadi landasan pikir apakah perlu detil atau tidak dari Kompleksitas pekerjaannya yang sifatnya relatif, bergantung dari kemampuan pelaksana swakelola.

Misal ada pekerjaan swakelola yang rencana akan dilaksanakan dengan Swakelola Tipe II,

Swakelola Tipe II (contoh) :

  1. Pekerjaan jasa konsultansi pendampingan kelompok sadar wisata
  2. ⁠pekerjaan jasa konsultansi pembuatan soal uji kompetensi
  3. ⁠pekerjaan jasa konsultansi kajian pembangunan pembangkit listrik energi terbarukan
  4. ⁠pekerjaan jasa konsultansi kajian pembangunan stasiun luar angkasa

Kalau hanya mengunci tipe saja…. Apakah fair dengan kompleksitas berbeda beda, semua dipaksakan harus rinci? 🙃

 

dengan demikian perencanaan anggaran dalam pekerjaan swakelola tidak semestinya di wajibkan terkunci, untuk faktor akuntabilitas tentunya pekerjaan yang relatif rumit seperti 3 dan 4 yang saya contohkan ekstrim tersebut perlu diperkuat di penyusunan RAB nya, sehingga proses penganggarannya relatif sederhana, namun detailing nya di tahap persiapan swakelola.

 

Demikian.

 

Sebelumnya Inspirasi Kepemimpinan dan Good Practice Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo
Selanjutnya Pengadaan Pemerintah secara Ringkas

Cek Juga

Memitigasi Risiko ketika terjadi Harga Timpang Sejak Merumuskan Rancangan Kontrak

Dalam proses penyusunan rancangan kontrak, menurut kami risiko harga timpang pada saat penawaran perlu dimitigasi. ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: