Pekerjaan Kompleks pendefinisiannya memang cenderung kepada Pekerjaan Konstruksi, padahal tidak selalu pekerjaan kompleks itu di dominasi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi, Pengadaan Barang/Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi yang dalam proses pelaksanaan kontrak menggunakan peralatan berteknologi tinggi juga termasuk dalam jenis pekerjaan kompleks.
Kata kunci nya adalah “menggunakan”, jadi membeli Peralatan Berteknologi tinggi tidak selalu dapat dikategorikan pekerjaan kompleks, tapi penggunaan peralatan berteknologi tinggi dalam menyelesaikan sebuah kontrak PBJ sudah pasti merupakan pekerjaan kompleks.
misal :
Pekerjaan pengadaan peralatan manufaksi kendaraan relatif meragukan disebut sebagai pekerjaan kompleks, namun proses manufaksi kendaraan menggunakan alat tersebut apabila di hadirkan (misal dalam rangka transfer pengetahuan) sebagai Pengadaan Pemerintah maka bisa dikategorikan pekerjaan kompleks.
contoh lainnya :
printer 3d termasuk peralatan berteknologi tinggi saat ini yang tentunya perlu dikontekstualisasikan dengan tujuan penggunaannya….. nah pengadaan printer 3d saja belum / masih meragukan untuk disebut pekerjaan kompleks. Namun Pekerjaan Pembuatan Suku Cadang menggunakan Printer 3D bisa dipandang sebagai sebuah pekerjaan kompleks.
Demikian, semoga bermanfaat.