Bila pada Pengadaan Pemerintah untuk mendorong dan memfasilitasi Usaha Mikro Dan Usaha Kecil (UMK) ada Bela Pengadaan yang dikelola oleh LKPP berkerjasama dengan para PPMSE, pada BUMN terdapat program serupa untuk belanja BUMN kepada para UMK, program ini disebut Pasar Digital (PaDi) BUMN yang dikoordinir Kementerian BUMN.
Karena prinsipnya serupa dengan Bela Pengadaan, maka PPMSE yang mengelola, membina, dan telah melakukan kurasi pada Pedagang (merchant) UMK dapat berpartisipasi disana.
Belanja Pemerintah maupun BUMN telah disediakan platformnya bagi UMK khususnya untuk melalui masa sulit pandemi ini, segera manfaatkan peluang ini agar UMK tidak hanya sekedar menjadi penyintas di masa sulit ini, namun juga menjadi semakin matang dan bertumbuh.
Tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!