Non Pengadaan, apa saja itemnya?

Dalam RUP ada pilihan untuk mengumumkan anggaran yang bersifat non-pengadaan, bagian ini dapat diisi dengan gaji ASN, honorarium PA/KPA, Honorarium PPK, Honorarium PPTK, Honorarium Pejabat Pengadaan, dan sebagainya.

Namun untuk honorarium narasumber dan honorarium moderator yang biasanya menjadi pay item dari Swakelola, sebaiknya tetap dicantumkan dalam RUP Swakelola.

Demikian.

Sebelumnya Swakelola dan identifikasi Pengadaan dalam Swakelola
Selanjutnya Kelancaran Cashflow Pembayaran termasuk dalam Pengendalian Biaya

Cek Juga

konsolidasi perpres pbjp

Konsolidasi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 jo. Perpres 46/2025)

Disclaimer : Dokumen ini bukan konsolidasi yang digagas secara kelembagaan resmi baik LKPP maupun Pemerintah ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?