Potensi permasalahan pelaksanaan kontrak pengadaan barang/jasa dapat terjadi pada saat proses pemilihan Penyedia Barang/Jasa maupun pada saat pelaksanaan kontrak pengadaan, terdapat beberapa cara untuk memitigasi risiko pelaksanaan kontrak, dalam hal melaksanakan prinsip Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang efektif, efisien, akuntabel, adil, terbuka, transparan, dan bersaing.
,
Salah satu permasalahan yang terjadi di pelaksanaan kontrak adalah pengadaan alat tulis kantor (ATK), walaupun terdapat standarisasi harga yang diterbitkan setiap tahun, namun standarisasi harga tersebut merupakan pedoman penyusunan pagu anggaran dan tidak mencerminkan harga pasar sehingga lumrah terjadi ketidaksamaan harga ATK walau dibeli pada satu pelaku usaha yang sama, namun karena kuantitas yang berbeda antar satu pembeli dari Perangkat Daerah dengan pembeli lainnya tidak memperoleh harga yang sama.
,
hal ini dikarenakan perbedaan kuantitas pembelian walaupun di saat yang sama, padahal sumber pembelanjaan dari PD adalah sama yaitu APBD di tahun anggaran yang sama. Salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah melakukan penyeragaman harga dengan kontrak payung (framework agreement) sebagai salah satu aspek pembelian dalam jumlah kuantitas besar (bulk buying) di tingkat Pemerintah Kab. Kutai Barat yang mengunci harga komoditas dalam waktu tertentu untuk pembelian yang belum diketahui secara pasti waktu pembeliannya sehingga dapat dilakukan penyeragaman harga selain juga memberikan kepastian efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
4 Komentar
Pingback: Solusi Pengadaan : Kontrak Payung (Framework Agreement) – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Pingback: Focal Point yang perlu dipertimbangkan dalam Kontrak Payung - BUNGA RAMPAI PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DAN KHAZANAH UMUM
Pingback: Kontrak Pengadaan Publik - BUNGA RAMPAI PENGADAAN BARANG / JASA PEMERINTAH DAN KHAZANAH UMUM
Pingback: Apakah Surat Pesanan termasuk Rancangan Kontrak yang perlu ditetapkan? - Optimalisasi Pengadaan demi Memajukan Bangsa