Konsolidasi, apakah sekedar menggabungkan paket?

Manakah dari pilihan berikut ini merupakan kombinasi yang tepat untuk dikatakan konsolidasi ?

a. Pengadaan Makan Minum Pasien dan Jasa Kebersihan Linen Pada Rumah Sakit

b. Pengadaan Alat Tulis Kantor dan Jasa Digitalisasi Arsip

c. Pengadaan Jasa Kebersihan dan Jasa Keamanan Gedung

d. Pengadaan Jasa Advokasi Hukum dan Jasa Internet Kantor

pada dasarnya Konsolidasi sebagai strategi Pengadaan adalah strategi untuk  menggabungkan paket Pengadaan sejenis, selain sejenis karena kesamaan komoditas, bisa juga karena masih dalam satu kategori jenis pengadaan (saling menguatkan)

opsi pilihan diatas kita urai satu persatu dengan perspektif “Jenis Pengadaan” dan logika penggabungan dari analis pasar.

Mari simak :

a. Pengadaan Makan Minum Pasien (Jasa Lainnya) dan Jasa Kebersihan Linen Pada Rumah Sakit (Jasa Lainnya), sejenis dalam aspek jenis pengadaan, hanya saja komoditas dan lapangan usaha nya berbeda…. pelaku usaha makan minum kesehatan kecil kemungkinan melaksanakan Jasa pencucian linen yang digunakan pasien rumah sakit.

b. Pengadaan Alat Tulis Kantor (Barang) dan Jasa Digitalisasi Arsip (Jasa Lainnya), tidak cocok.

c. Pengadaan Jasa Kebersihan (jasa lainnya) dan Jasa Keamanan Gedung (jasa lainnya), secara komoditas jasa masih dimungkinkan penggabungan, silakan analisa pasarnya, setahu saya untuk services seperti ini di pasar sudah ada pelaku usaha penyedia jasa kebersihan, jasa keamanan, jasa front office, dst dalam satu atap sebagai usaha utamanya.

d. Pengadaan Jasa Advokasi Hukum (konsultansi) dan Jasa Internet Kantor (jasa lainnya) = nggak match.

 

Pada dasarnya pilihan diatas adalah memilih yang paling tepat diantara yang paling tepat, kesamaan komoditas/lapangan usaha menjadi hal yang perlu dipertimbangkan selain sekedar sama-sama “sejenis” dari Jenis Pengadaan.

 

Demikian.

 

Christian Gamas || Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda.

 

Sebelumnya Pemaketan di RUP
Selanjutnya Video Webinar Pemaketan Pengadaan Berdasar KBLI / KBKI / KBJI

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: