Jangan tergoda dengan uraian bahwa Jenis Kontrak Lumsum itu seluruh risiko di tanggung oleh penyedia. Karena apa?
pada dasarnya pelaku usaha itu bertindak berdasarkan untung-rugi, semakin tinggi risiko nya maka gain nya harus tinggi.
penerapan kontrak lumsum dengan demikian sudah harus bisa menceritakan melalui dokumen spesifikasi teknis/kerangka acuan kerja secara detil dan tajam apa saja yang menjadi titik kritis dan elemen kunci fungsi mutu sehingga bisa dinilai risiko nya oleh pihak yang membaca.
Memang kontrak lumsum bisa dimungkinkan perubahan kontrak, namun samgat diperlukan alasan sangat kuat ketika perubahan tersebut berpengaruh pada harga satuan yang berdampak pada nilai kontrak.
Maka….. jangan memaksakan kontrak yang variasi nya lebar dengan tingkat penerimaan risiko yang tidak mampu di tanggung para pelaku usaha kebanyakan di pasar untuk suatu pekerjaan secara lumsum.
ketika dipaksa gimana? Ada beberapa potensi masalah, terendah adalah minimnya minat penawar saat proses pemilihan, lalu yang relatif mengganggu kinerja adalah akan terjadi deadlock ketika perubahan kontrak dilakukan namun nilai kontrak menerima rentetan dampak atas perubahan kontrak tersebut yang karena sifat nya lumsum menjadi memerlukan analisa pembenar memberlakukan karakteristik kontrak harga satuan pada sebuah kontrak lumsum.
Demikian.