Daftar Simak itu adalah Checklist

Salah satu instrumen untuk pengendalian kontrak adalah membuat checklist atau di terjemahkan dalam bahasa Indonesianya adalah daftar simak

 

kata “Simak” dari “Daftar Simak” bukanlah Sistem Informasi Manajemen, mungkin karena terlalu banyak aplikasi dengan akronim yang menyingkat Sistem Informasi sehinggga SIM pada kata “SIMAK” bisa disalahmaknai dengan sebuah aplikasi.

 

Daftar simak itu murni checklist tentang apa saja yang perlu dipastikan dan ketika dipastikan sudah terpenuhi maka dalam proses pengendalian kontrak daftar simak tersebut di tandai sudah terlaksana, jadi sekali lagi daftar simak dalam konteks instrumen pengendalian kontrak bukanlah sebuah aplikasi ya.

 

Terima Kasih.

Sebelumnya Mereduksi Proses Tender dengan e-Purchasing
Selanjutnya Instrumen Pengendalian Kontrak

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

One comment

  1. Keren, bg….
    Jd jelas…kirain simak itu sistem informasi bg emak2….

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: