PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Apa saja yang diatur dalam Perpres PBJP????

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya sedikit banyak mengatur tentang… a. Hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, serta sanksi bagi yang melanggar. b. Hak dan kewajiban pihak-pihak yang tidak terlibat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. c. Hanya hak pihak-pihak ...

Selengkapnya

Komponen Minimal yang harus ada di Spesifikasi Teknis

komponen minimal spesifikasi teknis

Spesifikasi komposisi biasanya digunakan pada pekerjaan… A. Pembuatan perangkat lunak sistem informasi geografis B. Desain dan pembuatan pakaian pelindung radiasi C. Penyediaan makanan khusus untuk astronot D. Pembangunan jembatan baja tahan gempa Jawaban : C. Penyediaan makanan khusus untuk astronot Penjelasan : dalam penyusunan dokumen Spesifikasi teknis, menurut modul Jenis ...

Selengkapnya

Pihak yang berwenang melakukan Proses Penunjukan Penyedia pada Pengadaan Barang/Jasa Penanganan Keadaan Darurat

Pihak yang berwenang melakukan penunjukan penyedia untuk pengadaan barang/jasa pemerintah dalam kondisi darurat adalah: A. PPK B. PA/KPA C. Pokja Pemilihan D. APIP   Jawaban : A. PPK Penjelasan : kita harus pahami dahulu bahwa PBJ untuk Penanganan Keadaan Darurat adalah salah satu Pengadaan Khusus (Pengadaan Khusus Bab VIII Bagian ...

Selengkapnya

Definisi Kementerian Negara sebagai salah satu institusi yang tercakup dalam Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

kementerian negara dan pengadaan barang jasa pemerintah

Misal anda dihadapkan pada soal sebagai berikut : Apa yang dimaksud dengan “Kementerian Negara” dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah di Indonesia? Pilihan: a. Kementerian Negara adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengadaan barang/jasa. b. Kementerian Negara adalah perangkat pemerintah yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. c. Kementerian Negara adalah ...

Selengkapnya

Pemahaman Tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

mencapai tujuan pengadaan

Soal : Pada pilihan berikut ini yang selaras dengan “Tujuan” dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya adalah… a. Meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. b. Meningkatkan biaya dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. c. Mengurangi transparansi dalam ...

Selengkapnya

Definisi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

pengadaan barangjasa pemerintah

  Apa yang dimaksud dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya? Pilihlah salah satu dari pilihan berikut : A. Kegiatan pengadaan barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang dibiayai oleh APBN/APBD yang prosesnya dimulai dari identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. B. ...

Selengkapnya

Metode Pemilihan pada Pengadaan dengan Jenis Jasa Konsultansi

kelompok kerja pemilihan

Pengaturan tentang Metode Pemilihan Penyedia untuk jenis pengadaan Jasa Konsultansi diatur dalam Pasal 41 ayat (1) Perpres PBJP dengan bunyi sebagai berikut : Metode pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi terdiri atas: a. Seleksi; b. Pengadaan Langsung; dan c. Penunjukan Langsung. Dengan demikian terdapat pembeda antara Pengadaan non-jasa konsultansi (Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya). ...

Selengkapnya

Pengadaan Langsung Secara Elektronik, apakah masih dimungkinkan Pengadaan Langsung yang non Elektronik?

pengadaan secara elektronik

Pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa tertulis sebagai berikut di Pasal 69 ayat (1) : Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung. Berdasarkan ketentuan diatas maka seluruh metode pemilihan pengadaan seharusnya dilakukan secara elektronik. Bagaimana dengan Pengadaan ...

Selengkapnya

Penanganan Risiko untuk menunjuk Pemenang Cadangan Saat Deviasi Pekerjaan Pada Penyedia Berkontrak terlalu lebar

img 2934

Penyedia bertanggung jawab atas Pelaksanaan Kontrak, sedangkan PPK bertanggungjawab atas Pengendalian Kontrak, ketika kontrak berpotensi akan putus maka pada saat Show Cause Meeting ke-2 atau ke-3 PPK dapat saja bersurat / mulai membuka komunikasi pada Pelaku Usaha bahwa akan terdapat potensi pemutusan kontrak dalam hal Penyedia utama gagal melakukan pemenuhan ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?