Pasal 3 ayat (1) Perpres 16/2018 menyebutkan bahwa secara garis besar Pengadaan terbagi menjadi 4 kategori : Barang Jasa Lainnya Pekerjaan Konstruksi Jasa Konsultansi Pengadaan Barang intinya sesuatu yang berwujud namun bisa juga untuk sebuah benda tak berwujud, contoh lisensi software Anti Virus atau lisensi akun Virtual Conference adalah jenis ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tugas Pejabat Pengadaan
Pejabat Pengadaan adalah salah satu Pelaku Pengadaan yang disebutkan dalam Pasal 8 huruf d dengan definisi disebutkan dalam Pasal 13 ayat (1) yang berbunyi : Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing. Siapa yang menetapkan seseorang Personil menjadi Pejabat Pengadaan? Jawabannya adalah ...
SelengkapnyaTender Online
Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terdapat metode pemilihan Penyedia. Nah, istilah Tender disebutkan dalam Pasal 1 angka 36 : tender adalah metode pemilihan untuk mendapatkan Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya. Berkaitan dengan tender, selain yang diadakan di dalam negeri, juga diatur dalam Pasal 1 angka ...
SelengkapnyaContoh Value For Money
Pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah value for money disebutkan dalam : Bagian menimbang huruf b : b. bahwa untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu pengaturan Pengadaan Barang/Jasa yang memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi ...
SelengkapnyaPengertian Pengadaan Pemerintah dari Masa ke Masa dan Caranya
Pengertian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dari masa ke masa regulasi berubah-ubah, dengan rincian berikut : Era Kepres 80/2003 beserta Perubahannya; Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayaidengan APBN/APBD,baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang/jasa; Pasal 6 : Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dilakukan : a.dengan menggunakan penyedia barang/jasa; ...
SelengkapnyaFinalisasi Naskah Kontrak – kecakapan untuk membuat suatu perikatan
Pengantar Sebelum melakukan Tanda Tangan Kontrak Penyedia dari proses Pemilihan, selalu lakukan Kompetensi Unit “Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa”, perhatikan unit kompetensi ini berbeda dengan : Kompetensi menyusun rancangan kontrak;dan/atau Kompetensi melakukan penerimaan hasil PBJ. Kompetensi “Melakukan Finalisasi Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/Jasa” adalah langkah dan keterampilan dan keahlian untuk ...
SelengkapnyaUndang-Undang Cipta Kerja dan Keberpihakan Alokasi 40% PBJP pada UMK dan Koperasi dan Produksi Dalam Negeri
Pada Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di dalamnya disebutkan : Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 4o% (empat puluh persen) produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi dalam negeri dalam pengadaan barang/jasaPemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan ...
SelengkapnyaPerbedaan Kontrak Payung Perpres 54/2010 dan Perpres 16/2018
Kontrak Payung pada Perpres 54/2010 jo. 4/2015 diatur dalam Pasal 53 ayat (3) dengan bunyi sebagai berikut : (3) Kontrak Payung (Framework Contract) merupakan Kontrak Harga Satuan antara Pejabat K/L/D/I dengan Penyedia Barang/Jasa yang dapat dimanfaatkan oleh K/L/D/I, dengan ketentuan sebagai berikut: a. diadakan untuk menjamin harga Barang/Jasa yang lebih ...
SelengkapnyaSeri Pemahaman Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Seri 7)
Seri ini bertujuan untuk mengupas satu persatu halaman perhalaman dan baris perbaris maupun pasal-perpasal dan ayat per-ayat dari Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Tujuannya adalah untuk memahami filosofi dan esensi dari Peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan bagaimana penerapannya. Seri ini ditulis berdasarkan catatan penulis sebelum ...
SelengkapnyaTim Pendamping Kontrak LKPP
Tim Pendamping Kontrak LKPP dibentuk berdasarkan pertimbangan : bahwa dalam rangka melaksanakan tugas Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah dalam memberikan saran, pendapat, rekomendasi dalam penyelesaian sanggah dan permasalahan hukum lainnya di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah; bahwa sehubungan dengan besaran jangkauan wilayah, diperlukan adanya sumber daya manusia yang dapat membantu ...
Selengkapnya