tidak lulus kualifikasi
tidak lulus kualifikasi

Konsekuensi ketidaklulusan Kualifikasi

Apa konsekuensi jika pelaku usaha tidak memenuhi persyaratan kualifikasi dalam proses pascakualifikasi?
a. pelaku usaha mendapatkan kesempatan kedua untuk memenuhi persyaratan.
b. pelaku usaha digugurkan dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses tender.
c. pelaku usaha dikenakan sanksi administratif oleh pelaku pengadaan berwenang.
d. pelaku usaha dikenakan denda atau sanksi finansial.

 

Jawaban :

b. pelaku usaha digugurkan dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses tender.

Penjelasan :

Proses kualifikasi memastikan kelayakan dari pelaku usaha

tidak boleh pelaku usaha untuk mendapatkan kesempatan kedua untuk memenuhi persyaratan kualifikasi saat sudah di lakukan pembukaan dokumen kualifikasi, bila dilakukan ini namanya post-bidding. Adapun konsekuensi tidak lengkapnya kualifikasi itu adalah dinyatakan Gugur dan tidak memenuhi syarat kualifikasi, dalam hal tidak ditemukan hal yang substansi nya melanggar hukum maka tidak dikenakan sanksi administratif, denda, atau sanksi finansial.

Sebelumnya Serba Serbi Tentang Swakelola
Selanjutnya Situasi yang memenuhi kriteria untuk dilakukan Pemilihan Penyedia dengan Metode Pemilihan Langsung

Cek Juga

fdbda149 f077 43e8 aa98 f84cf47e0059

Tanggung Jawab Pelaksanaan Kontrak: Perlu Evaluasi yang Proporsional

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?