Pengelola Pengadaan Barang/Jasa memiliki 4 set jenis kompetensi yang secara utuh membentuknya menjadi JF PPBJ, yaitu : Perencanaan PBJ Pemilihan Penyedia Pengelolaan Kontrak Swakelola Dengan demikian berkaitan dengan proses PBJ, peran JF PPBJ dapat mencakup menjadi : Tim Teknis PA/KPA Sebagai Pejabat Pengadaan Sebagai Kelompok Kerja Pemilihan; dan/atau Sebagai Pejabat ...
SelengkapnyaBulan
Sedikit tentang Tipologi PPK Tipe A, Tipe B, Tipe C
Dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah, peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) memiliki tingkat kompleksitas yang berbeda-beda. Untuk itu, kompetensi PPK diklasifikasikan ke dalam tiga tipologi utama : Tipe C, Tipe B, dan Tipe A yang mencerminkan tingkat risiko, nilai kontrak, serta kedalaman manajemen kontrak yang dibutuhkan. Tipe C berfokus pada paket ...
SelengkapnyaTransformasi Digital PBJ Desa: Era Baru Pasca Perpres 46 Tahun 2025
Transformasi Digital PBJ Desa: Era Baru Pasca Perpres 46 Tahun 202 Penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 membawa angin segar sekaligus transformasi besar dalam tata kelola Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di Desa. Regulasi ini menekankan peralihan metode konvensional menuju digitalisasi penuh melalui mekanisme e-Purchasing, di mana Kepala Desa menetapkan ...
Selengkapnya