Dalam keseharian sebagai aparatur sipil negara, sering kali kita dihadapkan pada situasi yang tampak “sepele”—diberi oleh-oleh setelah rapat, dikirimi hampers saat hari raya, atau ditraktir makan setelah penandatanganan kontrak. Tapi satu hal penting harus selalu diingat: tidak semua pemberian adalah hadiah yang pantas diterima. Apa Itu Gratifikasi? Gratifikasi adalah ...
Bulan
Materi Kegiatan Pada UKPBJ Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu – 25 s.d 26 Juni 2025
Materi Hari 1 (Perangkat Daerah) dapat diunduh dengan klik disini : KLIK DISINI UNTUK MENGUNDUH MATERI HARI 1 Materi Hari 2 (Pemerintah Desa) dapat diunduh dengan klik disini : KLIK DISINI UNTUK MENGUNDUH MATERI HARI 2
SelengkapnyaBelajar Perpres 46/2025 – Part 5
Belajar Perpres 46/2025 – Part 4
Belajar Perpres 46/2025 – Part 3
Belajar Perpres 46/2025 – Part 2
Belajar Perpres 46/2025 – Part 1
Konsolidasi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 jo. Perpres 46/2025)
Disclaimer : Dokumen ini bukan konsolidasi yang digagas secara kelembagaan resmi baik LKPP maupun Pemerintah Daerah tempat penulis bekerja, konsolidasi Perpres PBJP ini merupakan inisiatif pribadi dan tidak bersifat dokumen kenegaraan atau peraturan perundangan resmi, setiap orang dapat dengan bebas menyebarluaskan file PDF ini tanpa dipungut biaya, dalam hal terdapat ...
SelengkapnyaPBJ Pemerintah Desa sebagai Pengadaan Khusus
PBJ Desa pada era Perpres 54/2010 beserta perubahannya dan pada era Perpres 16/2018 sampai dengan Perpres 12/2021 belum termasuk dalam aspek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan semakin meningkatnya APBDesa tentunya pengaturan belanja pemerintah desa mengalami eskalasi, dengan ditetapkannya Perpres 46/2025 yang merupakan perubahan kedua Perpres 16/2025 PBJP Desa menjadi termasuk dalam ...
SelengkapnyaPenggunaan Produk Dalam Negeri dalam Penawaran dan Konsistensi pada Pelaksanaan Kontrak
Ketika proses pemilihan penyedia mencantumkan penggunaan produk dalam negeri, maka saat pelaku usaha ditetapkan sebagai penyedia dan berkontrak, pelaksanaan kontraktualnya wajib mematuhi penawaran. Kesinambungan ini telah memiliki ayat dalam Pasal 52 yang memayungi dan menjadikan hal ini kewajiban sebagaimana tercantum dalam Perpres 46/2025, dengan bunyi ayat (3) Pasal 52, maka ...
Selengkapnya