Download di : perpres-nomor-50-tahun-2022
SelengkapnyaBulan
Manfaat SIKAP bagi Pelaku Usaha
Pada prinsinya SIKAP adalah pangkalan data / database bagi Pelaku Usaha untuk dapat masuk pada Marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada tahap awal pengembangannya SIKAP merupakan aplikasi untuk menyimpan informasi Kualifikasi Pelaku Usaha dan identik dengan proses Pengadaan melalui Pemilihan Penyedia dengan metode Tender Cepat dan Pengadaan Langsung, namun saat ini sebagai upaya untuk mewujudkan ...
SelengkapnyaMateri Asosiasi Vendor Indonesia : Presentasi P4DN 2022 – Vendor 9 April 2022 (Daring)
Terlampir unduhan : Presentasi P4DN 2022 – Vendor 9 April 2022 v1 Kegiatan dilaksanakan secara daring oleh Asosiasi Vendor Indonesia (Avendo) khusus Anggota Asosiasi Vendor Indonesia. Untuk bergabung dengan Asosiasi Vendor Indonesia, para Pelaku Usaha dapat bergabung melalui tautan : Member Area | Login (vendor-indonesia.id) Mari Wujudkan 1 Juta Vendor Profesional ...
SelengkapnyaVideo : Sharing Session Menyusun Rencana Aksi Terintegrasi dalam Rangka Instruksi Presiden Nomor 2/2022
Materi dapat diunduh lewat Tautan : Materi : Sharing session Menyusun Rencana Aksi Terintegrasi dalam Rangka Instruksi Presiden Nomor 2/2022 – Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa (christiangamas.net)
SelengkapnyaMateri : Sharing session Menyusun Rencana Aksi Terintegrasi dalam Rangka Instruksi Presiden Nomor 2/2022
Download Klik Pada Tulisan : Strategi Inpres 2 tahun 2022 (Christian Gamas-MSTC) Download Klik Pada Tulisan : Strategi Inpres 2 tahun 2022 (Christian Gamas-MSTC)
SelengkapnyaKewajiban Penggunaan Produk Dalam Negeri
selain melalui SIRUP, Sistem Informasi PDN juga terkoneksi dengan SIPD, Pemda se-Indonesia wajib tidak hanya di PERENCANAAN pengadaan saja, namun juga pada REALISASI belanja, belanja Pemerintah saat ini WAJIB dialokasikan paling sedikit 40% pada: 1. Usaha Mikro Kecil dan Koperasi; DAN 2. Produk Dalam Negeri. Ingat parameternya DAN, ...
SelengkapnyaPenambahan Titik Layanan Digitalisasi Pelaku Usaha
Masih berkaitan dengan Inpres 2/2022, Kepala Daerah di-instruksikan untuk memberikan layanan pada Masyarakat untuk pendaftaran SPSE, SiKAP, dan Merchant PPMSE. UKPBJ Pemda dapat segera berkoordinasi pada pengelola mall pelayanan publik / DPMPTSP, sebagai Sub-Koordinator LPSE yang saya lakukan adalah membuat titik tambahan layanan tersebut. Secara publik seluas mungkin kami mempublikasikan ...
SelengkapnyaDilarang mengatasnamakan Swakelola atas paket yang seharusnya dengan cara Pengadaan melalui Penyedia
Apakah Pengadaan Barang/Jasa berjenis Pekerjaan Konstruksi bisa dilaksanakan dengan Swakelola? Pemilihan Cara Pengadaan Swakelola itu selalu ditetapkan diatas Cara Pengadaan Penyedia, penempatan tersebut berdasarkan filosofi make or buy? Membuat sendiri atau membeli dari vendor? Bila PA/KPA memperhitungkan memiliki sumber daya yang mampu mengerjakan sendiri, maka Swakelola memang dimungkinkan dilakukan, dan ...
SelengkapnyaProses Katalog dan Pelaku Pengadaan
Dulu ada Kelompok Kerja Pemilihan Katalog, pelaku Pengadaan ini hadir hingga Perpres 16/2018. Pada Perpres 12/2021 proses Katalog tidak lagi dilakukan dengan Tender dan/atau Negosiasi, sehingga Harga Satuan Tertinggi disesuaikan kondisi pasar, Pelaku Pengadaan hanya melakukan Verifikasi, pihak yang melaksanakan hal ini disebut Verifikator Katalog, pada proses bisnis sejauh yang ...
SelengkapnyaKewajiban Pengadaan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik pada Pengadaan Langsung
Kewajiban Pengadaan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik pada Pengadaan Langsung seolah menjadi hal baru yang ada dalam Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022. Padahal ketentuan ini sudah berlaku sejak Era Perpres 54/2010 dan berbagai perubahannya yang terakhir adalah Perpres 4/2015. Bukan hanya Tender/Seleksi yang menggunakan SPSE, E-Pengadaan Langsung sudah lama ...
Selengkapnya