Artikel ini telah ditayangkan di Majalah Digital Mudjisantosa Share Pengadaan Edisi 3/2021 Artikel : Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP/PPHP) Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 Jo. Perpres 12/2018) pasca diundangkannya ...
SelengkapnyaBulan
Toko Daring pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perhatikan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Ketentuan terkait definisi Toko Daring diatur dalam Angka 54 Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 ...
SelengkapnyaPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau disingkat PPTK merupakan “peran” yang bergerak di Keuangan Daerah dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 (PP 12/2019), secara regulasi berkaitan dengan PPTK ini dijabat oleh Pejabat Struktural dan Pejabat yang kriterianya ditetapkan oleh Kepala Daerah, PPTK juga memiliki tugas untuk sebagai PPK, ...
SelengkapnyaApakah Pengurus Barang Milik Daerah, Pengurus Barang Pengelola. Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pembantu dapat mengikat Komitmen?
Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Permendagri 19/2016) pada angka: 19.Pengurus Barang Milik Daerah yang selanjutnya disebut Pengurus Barang adalah Pejabat dan/atau Jabatan Fungsional Umum yang diserahi tugas mengurus barang. 20.Pengurus Barang Pengelola adalah pejabat yang diserahi tugas menerima, ...
SelengkapnyaAlokasi UMK-Koperasi pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Diundangkannya Perpres 12/2021 yang merubahn Perpres 16/2018 adalah salah satunya untuk menjalankan amanat pada Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang berbunyi : Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 4o% (empat puluh persen)produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi ...
SelengkapnyaPengadaan Kendaraan yang memerlukan Karoseri, Siapa?
Proses Pengadaan Kendaraan dengan Karoseri dapat dilakukan dengan beberapa skenario pemaketan : Skenario 1 : Kendaraan Chassis dibeli lewat e-purchasing lalu proses karoseri dilakukan pemilihan penyedia sesuai pagu Skenario 2 : Kendaraan Chasiss dibeli lewat pemilihan penyedia sesuai pagu lalu proses karoseri dilakukan pemilihan penyedia sesuai pagu Skenario 3 : ...
Selengkapnya