penerima hasil pekerjaan berbeda dengan pemeriksa hasil pekerjaan dan keduanya sudah dilebur menjadi tugas ppk
penerima hasil pekerjaan berbeda dengan pemeriksa hasil pekerjaan dan keduanya sudah dilebur menjadi tugas ppk

Masih Seputar Pertanyaan PjPHP/PPHP

Beberapa tulisan saya terkait PjPHP/PPHP :

Hingga hari ini saya masih mendapat pertanyaan sebagai berikut :

Tidak salah bila bertanya, dan saya tidak melarang, hal ini menunjukkan bahwa azas fiktif hukum itu memang berlaku, jadi ngga selamanya bisa “anda seharusnya sudah tahu” karena hal ini sudah diundangkan itu tidak selamanya bisa dipaksakan.

Pertanyaannya adalah :

Seorang PA/KPA/PPK sebagai Pejabat Penandatangan Kontrak (ppk) dalam prakteknya tentu tidak selamanya memahami secara teknis terkait kualitas barang/jasa yang diadakan, maka dalam prosesnya seorang ppk msh menunjuk Panitia sebagai perpanjanngan tangan dalam memeriksa pekerjaan… bagaimana status Panitia Pemeriksa yang dibentuk ini pak?

Setidaknya dari pertanyaan tersebut diatas kita bisa belajar ya…. yuk mari kita bahas!

Jawaban saya :

Boleh saja bila masih dibutuhkan unsur untuk membantu ppk dalam memeriksa, unsur tersebut termasuk dalam tim/tenaga teknis/ahli. Hasil pemeriksaan berdasar pendapat mereka, yang menerima barang/jasa tetap pejabat penandatangan kontrak.

Muncul pertanyaan lanjutan :

Jadi SK PPHP yang sudah di buat tidak punya legalitas lagi dalam proses pengadaan barang dan jasa ya pak? bagaimana sebaiknya sikap yg diambil terhadap SK yang sdh dibuat tersebut pak…

Jawaban saya :

Dapat dikembalikan pasca berlaku nya perpres 12/2021

Demikian.

 

Pelaku Pengadaan
Sebelumnya Siapa yang melakukan Negosiasi dalam Item Baru Perubahan Kontrak?
Selanjutnya Swakelola Tipe II, gimana prosesnya?

Cek Juga

Pelaksanaan Pengadaan Pasca Penutupan Etalase

Untuk Pengadaan yang perlu dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran, namun biasanya dilakukan melalui katalog elektronik, ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: