Disclaimer Tulisan ini saya buat dengan risiko tinggi, terdapat kemungkinan besar saya memiliki pemahaman yang terlalu dangkal dan dalam hal ini para Pakar Hukum bisa saja memiliki intepretasi berbeda atas berbagai hal yang saya coba kemukakan dalam tulisan ini, masukan konstruktif sangat saya tunggu, salam pengadaan! Pendahuluan Sistem Hukum Indonesia ...
SelengkapnyaTag Archives: Kontrak
Pembayaran Prestasi Pekerjaan (Part 2)
Sebelumnya Telah dibahas dalam artikel sebagai berikut : Pembayaran Prestasi Pekerjaan Wanprestasi pada Hukum Perdata Prestasi Pekerjaan yang dapat dibayar Hal terkait pembayaran prestasi pekerjaan dalam Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 yang dapat dilaksanakan adalah, pembayaran : dilakukan dengan mengacu ketentuan dalam Kontrak dan tidak boleh melebihi kemajuan hasil ...
SelengkapnyaSumber Perikatan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Atau disingkat KUHPer (ini singkatan ala saya), Perjanjian sebagai salah satu sumber Perikatan mempunyai sumber lain selain dari Perjanjian, hal ini berdasarkan dari yang menurut Pasal 1233 KUHPer tiap Perikatan dilahirkan dari : Perjanjian Undang-Undang Perjanjian dapat dilakukan secara verbal non-lisan dan tertulis, nah Undang-Undang juga ...
SelengkapnyaPemilihan Jenis Kontrak, berdasarkan apa?
Pengantar Pernah bertanya-tanya / bertakon-takon tidak kenapa Jenis Kontrak Pada Perpres 16 tahun 2018 yang pada dasarnya ini adalah Harga Satuan/Waktu Penugasan dan Lumsum (sisanya itu hanya derivasi dari kedua jenis kontrak yang masih memiliki sifat yang sama dengan sedikit modifikasi) tidak langsung di-“kunci” dengan Barang/Jasa yang ditetapkan? Jawabannya adalah ...
SelengkapnyaApakah Surat Pesanan termasuk Rancangan Kontrak yang perlu ditetapkan?
Pengantar Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf c disebutkan salah satu tugas PPK adalah “Menetapkan Rancangan Kontrak”, pasal 28 menyebutkan bahwa Bentuk Kontrak terdiri atas : bukti pembelian/pembayaran kuitansi Surat Perintah Kerja (SPK) Surat Perjanjian; dan Surat Pesanan Sebagaimana judul artikel, Apakah Surat Pesanan termasuk Rancangan Kontrak yang perlu ditetapkan? ...
SelengkapnyaJaminan Pemeliharaan pada Pengadaan Barang
Pengantar Pasal 1 angka 48 menyebutkan bahwa Surat Jaminan yang selanjutnya disebut Jaminan adalah : Jaminan adalah jaminan tertulis yang dikeluarkan oleh Bank Umum/Perusahaan Penjaminan/Perusahaan Asuransi/lembaga keuangan khusus yang menjalankan usaha di bidang pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk mendorong ekspor Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lembaga pembiayaan ...
SelengkapnyaKompetensi dalam menyusun Rancangan Kontrak, cara Menetapkan Rancangan Kontrak, beserta Contoh Penetapan Rancangan Kontrak
Rancangan Kontrak merupakan sebuah dokumen yang sering dianggap “remeh” oleh para pelaku Pengadaan yang bertugas menetapkannya, dalam hal ini berdasarkan Perpres 16 tahun 2018 Pasal 11 ayat (1) huruf c merupakan tugas Pejabat Pembuat Komitmen. Dengan demikian Rancangan Kontrak menjadi sebuah tugas dimana dibunyikan dalam Perpres sebagai tugas PPK dengan ...
SelengkapnyaPengenaan Denda
Pengantar Pasal 79 ayat (4) Perpres 16 tahun 2018 disebutkan Pengenaan Sanksi Denda Keterlambatan sebesar 1/1000 atau satu permil untuk setiap hari keterlambatan dari : nilai kontrak;atau nilai bagian kontrak dalam sebuah Kontrak pada SSKK disebutkan bahwa Denda dikenakan pada Keseluruhan nilai Kontrak, namun dalam hal pelaksanaan ternyata Penyedia menjadi ...
SelengkapnyaContoh Dokumen Serah Terima Hasil Pekerjaan Pelaksanaan Kegiatan PPK kepada PA/KPA
Pengantar Salah satu tugas PPK berdasarkan Pasal 11 ayat (1) Perpres 16 tahun 2018 huruf m adalah : menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada PA/KPA dengan berita acara penyerahan – pasal 11 ayat (1) huruf n Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Seringkali hal ini tidak ...
SelengkapnyaMengelola Risiko Kontrak #1 Contoh Dokumen Manajemen Risiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pengelolaan Risiko merupakan bagian dari pengendalian kontrak, pedoman untuk mengendalikan risiko ada banyak beredar dan standarnya, namun saya pribadi lebih suka mengendalikan risiko dengan menggunakan ISO 31000:2018 Risk Management, selain karena saya sudah pernah menulis pedoman tersebut sebagai buku terpisah, standar ini lebih umum dikenal dan diketahui di Indonesia dan ...
Selengkapnya