Secuil Hal yang harus diperhatikan dalam Perencanaan hingga Persiapan Pengadaan

Apa saja yang diperlukan dalam Perencanaan dan Persiapan Pengadaan ???

Berikut ini :

  • dokumen persiapan pengadaan meliputi Spessifikasi Teknis/KAK, Rancangan Kontrak, Perkiraan Harga
  • data dukung standar harga dan /atau harga pasar
  • daftar katalog elektronik
  • informasi kinerja penyedia

secuil yang kita bahas di artikel ini adalah :

Analisa Pasar, analisa pasar ini seringkali diasumsikan dengan perangkat daerah melakukan survey data pasar, padahal harga pasar itu merupakan data dukung dalam proses penyusunan perkiraan harga.

Analisa pasar lebih pada dengan data yang dapat menjawab pertanyaan “kira-kira bila dalam tahap pemilihan penyedia paket ini ditawarkan kepada pelaku usaha, apakah ada pelaku usaha yang dapat menjadi penyedia?”

 

dengan demikian perlu dilakukan pemetaan untuk analisa pasar dengan keluaran analisa yang  memberikan informasi :

  1. Segmentasi Pelaku Usaha : Kecil/NonKecil atau Kecil/Menengah/Besar

  2. KBLI Pelaku Usaha

  3. lain-lain

 

bagaimana melakukan analisa pasar ini?

misal paket pengadaan CT-Scan senilai 10 Milyar, maka dapat dilakukan analisa  berkaitan :

  1. segmentasi pelaku usaha, berdasarkan spesifikasi dan kompleksitas pekerjaan apakah dari RS pemerintah maupun RS swasta lainnya tidak ada pelaku usaha kecil yang dapat melakukan hal tersebut, maka PPK dengan dasar argumen tersebut melakukan penetapan kualifikasi pelaku usaha dilaksanakan Non-Kecil.

  2. berkaitan dengan KBLI pelaku usaha yang melaksanakan pekerjaan tersebut, PPK dapat menghimpun dengan mencari data hasil tender atau data penyedia katalog secara nasional KBLI  pelaku usaha yang dapat melakukan  paket pekerjaan tersebut.

 

Berdasarkan data dukung yang ada, maka dapat keluar informasi tersebut sebagai analisa pasar.

 

 

Secuil yang lain lagi yang perlu kita bahas dan masih sering menjadi salah paham :

banyak yang masih belum bisa membedakan informasi yang diperlukan saat menyusun perkiraan harga.

perkiraan harga saat perencanaan outputnya adalah usulan anggaran yang menjadi RKA yang nanti ditetapkan jadi DPA.

perkiraan harga saat persiapan outpuntya adalah dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS)

 

Keduanya sama-sama perkiraan harga, namun karena timing tahapan penyusunannnya berbeda maka produknya berbeda.

’dokumen pendukungnya juga berbeda, dokumen pendukung penyusun harga perkiraan saat perencanaan seperti standar harga satuan kepala daerah tidak dapat digunakan untuk menyusun harga perkiraan sendiri yang berbasis harga pasar.

 

mari kita detilkan apa saja data dukung dari perkiraan harga :

 

  1. Perkiraan harga saat penganggaran : Standar Harga Kepala Daerah

  2. Perkiraan Harga saat persiapan Pengadaan berupa Harga Perkiraan Sendiri : biaya harga pasar mencakup rincian bahan, upah, dan peralatan, dan sebaginya

 

Perhatikan penyusunan harga perkiraan ini juga berkesesuaian dengan analisis pasar, bila produk tersebut harga nya pada level produsen dan harga level pedagang, maka perhatikan hasil analisa pasar nya, segmen mana yang akan dijadikan target pasar?

 

demikian

Sebelumnya Identifikasi Kebutuhan dan Perencanaan Keuangan
Selanjutnya Quick Glance Analisa Pasar

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: