pemilihan penyedia dengan metode e-Purchasing saat ini dilakukan melalui aplikasi, aplikasi tersebut adalah :
- katalog elektronik (e-katalog)
- toko daring
Persiapan pengadaan untuk e-Purchasing dalam proses “Persiapan Pengadaan” memiliki keistimewaan dalam hal penyusunan HPS, dengan demikian perkiraan harga tidak perlu disusun HPS. Spesifikasi Teknis maupun rancangan kontrak/rancangan surat pesanan dapat given mengikuti apa yang ada di katalog/toko daring.
Jadi proses pengadaan dengan e-Purchasing menjadi lebih simpel. Mengapa kemudahan tersebut bisa hadir?
karena barang/jasa dalam katalog elektronik/toko daring sifatnya :
- terstandar/dapat distandarkan;
- mudah diperoleh/mudah dicari walau beberapa barang/jasa bersifat spesifik;
- sifat barang/jasa tersebut sudah sangat umum;
- cenderung sederhana;
- barang/jasa merupakan kebutuhan rutin;dan/atau
- risiko pasokannya rendah.
Menggunakan e-Purchasing mempermudah dalam pemenuhan pengadaan dengan produk dalam negeri, karena produk yang tayang sudah diberikan fitur untuk melihat TKDN . Jangan lupa melakukan negosiasi, karena apa yang tayang dalam e-Katalog dan/atau toko daring merupakan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Demikian artikel ini semoga memberikan gambaran apa saja komoditas yang cocok dilakukan pengadaan dengan menggunakan e-Purchasing.