Sirup Lkpp
Sirup Lkpp

Penggunaan Fitur Sub-Dinas pada SIRUP terbaru

mohon izin bertanya. kl DPA ada di dinas tetapi paket fisik didelegasikan ke ppk di suku dinas yg jg sbg kepala suku dinas. pengumuman RUP nya tetap di dinas atau suku dinas? krn setau saya utk SIRUP itu kan menggunakan akun PPK.

Christian Gamas: sebenarnya yang lebih berkompeten jawab ini adalah admin di LPSE Pemda bapak, apakah menggunakan fitur Sub-Dinas dalam SIRUP atau tidak……. bila fitur ini tidak digunakan maka pengumuman SIRUP nya masih di Dinas induk dengan menggunakan akun PA Dinas berdasarkan input dari akun PPK Suku Dinas…..

Namun bila menggunakan fitur Sub-Dinas, maka bisa digunakan / diciptakan entitas Suku Dinas…… dimana KPA yang mengumumkan adalah pimpinan Suku Dinas berdasarkan input dari akun PPK Suku Dinas…..

keduanya bisa dilakukan…… karena pada prinsipnya pelaksanaan delegasi lebih mengikat di SK yang ada, SIRUP hanya sarana untuk mengumumkan.

 

 

Sebelumnya Detil dalam Jadwal Kegiatan Swakelola
Selanjutnya Webinar Gratis : Pemaketan Pengadaan & Pengumuman RUP Tahun Anggaran 2023

Cek Juga

img 1698

Pembangunan Tugu / Patung Kreatif Seni

Pembangunan patung dalam proyek konstruksi sering kali dihitung dan di rancang dengan jenis kontrak Harga ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?