Pengendalian Kontrak Yang Baik
Pengendalian Kontrak Yang Baik

Pengadaan pada Anggaran Perubahan Daerah

Sebelum DPPA-SKPD terbit, apakah boleh dilaksanakan proses/tahapan pengadaan, jawabannya boleh saja, bila proses pengadaan masih RKA Perubahan dilaksanakan proses pemilihan penyedia, namun kontraknya setelah DPPA-SKPD diterbitkan.

Pada proses pemilihan penyedia dilakukan pemberian informasi bahwa ini kontrak bersyarat yang berlaku hasil pemilihannya ketika DPPA-SKPD sebagai kepastian anggaran di setujui dan jadi rilis, kalau tidak muncul di DPPA-SKPD maka proses pemilihan penyedia dianggap tidak berlanjut proses kontrak.

Kemudian karena APBD Perubahan biasanya berada pada menjelang akhir tahun, maka waktu pelaksanaan relatif tipis, maka pastikan untuk tidak mendesain kontrak yang memberikan uang muka, hal inipun disampaikan saat pemberian penjelasan. Setelah DPPA-SKPD dirilis, PPK dapat berkontrak dan paling penting untuk tetap melakukan pengendalian kontrak yang tepat waktu dan ketat.

Selain contoh mitigasi risiko berkaitan pemberian uang muka, jangan sesekali mendesain nanti akan diberikan kesempatan, sehingga pengendalian kontrak menjadi sangat penting disini. Mitigasi risiko juga terhadap klausul klausul, pada prinsipnya karena APBD Perubahan waktunya relatif singkat, maka jangan berlakukan kondisi normal berkontrak seperti kontrak yang proses pemilihannya dilakukan mendahului awal tahun/tahun anggaran berjalan.

Beberapa klausul yang diberikan berkaitan dengan asuransi, penjadwalan, termin pembayaran, dsb perlu disesuaikan dengan kebutuhan pengadaan.

Semoga sukses, tetap semangat, tetap sehat, tetap berintegritas, dan salam pengadaan!

Kontrak Pemilihan Penyedia
Sebelumnya Dokumentasi : Bimbingan Teknis Perpres PBJ dan Peraturan LKPP di Dinas Pekerjaan Umum Kab. Kutai Kartanegara Bersama Bpk. Mudjisantosa
Selanjutnya Paket alternatif Soal PBJ Tingkat Dasar #16 – Nomor 86

Cek Juga

Analogi TKDN dengan Produk yang cenderung lebih mahal dan perubahan mindset

Penerapan TKDN dalam mendukung industri dalam negeri itu dapat dianalogikan sebagai berikut di dunia kerja ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: