swakelola
swakelola

Nota Kesepahaman / Memoranding of Understanding pada era Perpres 12/2021

Turunan dari Perpres 12/2021 yang menjelaskan Pedoman Swakelola adalah PerLKPP 3/2021, saat ini untuk  Nota Kesepahaman / Memoranding of Understanding  sekarang hanya diperlukan pada Swakelola pada Tipe II. Artinya tidak lagi diperlukan MoU pada Swakelola tipe III dan tipe IV seperti PerLKPP 8/2018.

Demikian.

Swakelola
Sebelumnya Asuransi dan Pengadaan dikecualikan
Selanjutnya Persiapan Pengadaan dengan metode pemilihan melalui e-Purchasing

Cek Juga

rfi dan analisis pasar

RFI : Sonar dalam Radar Pengadaan

Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), banyak yang masih menganggap Request for Information (RFI) sebagai ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?