img 0015
img 0015

Mengoptimalkan Proses Pengadaan di BLUD RSUD: Pendekatan Strategis

 

Pendahuluan

Dalam mendampingi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), penting untuk menyusun banyak Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama untuk pengadaan barang/jasa (PBJ). Hal ini bertujuan agar proses pengadaan berjalan efisien, berorientasi pasar, dan bebas dari kendala birokrasi. Artikel ini akan membahas pendekatan strategis dalam menyusun SOP yang efektif untuk BLUD RSUD, sesuai dengan peraturan daerah dan pedoman nasional.

  1. Memahami Kerangka Regulasi

Kerangka regulasi untuk BLUD diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 79/2018. Peraturan ini memberikan kerangka kerja generik untuk operasional BLUD, menekankan fleksibilitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, proses pengadaan di BLUD merupakan pengecualian berdasarkan Peraturan LKPP 5/2021 yang memungkinkan praktik pengadaan yang lebih sederhana dan adaptif dibandingkan dengan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres PBJ).

  1. Menyusun SOP yang Efektif

Dalam menyusun SOP untuk pengadaan di BLUD RSUD, penting untuk menghindari kendala yang kaku dari regulasi pengadaan pemerintah umum. Fokus utama harus pada pembuatan prosedur yang:

  • Cepat dan Terukur: Pastikan proses pengadaan berjalan cepat dan hasilnya dapat diukur.
  • Berorientasi Pasar: Sesuaikan praktik pengadaan dengan prinsip-prinsip pasar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas biaya.
  • Minimalkan hambatan hierarkis dan birokratis untuk memperlancar operasional.
  1. Elemen Kunci SOP Pengadaan BLUD
  • Penilaian Kebutuhan: Lakukan penilaian kebutuhan yang menyeluruh untuk memastikan kegiatan pengadaan sesuai dengan kebutuhan operasional rumah sakit.
  • Pemilihan Vendor: Terapkan proses pemilihan vendor yang transparan dan kompetitif untuk menjamin kualitas dan efisiensi biaya.
  • Manajemen Kontrak: Kembangkan praktik manajemen kontrak yang kuat untuk memantau dan menegakkan kinerja vendor.
  • Manajemen Risiko: Identifikasi dan mitigasi risiko potensial dalam proses pengadaan untuk memastikan kelancaran operasional.
  1. Menyesuaikan dengan Prinsip Pasar

Untuk memastikan proses pengadaan di BLUD RSUD berorientasi pasar, pertimbangkan strategi berikut:

  • Benchmarking: Lakukan benchmarking secara rutin terhadap praktik pengadaan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan.
  • Inovasi: Dorong solusi pengadaan yang inovatif untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional.
  • Keterlibatan Pemangku Kepentingan: Libatkan pemangku kepentingan, termasuk vendor dan staf rumah sakit, untuk mengumpulkan masukan dan meningkatkan praktik pengadaan.
  1. Menghindari Kendala Birokrasi

Untuk menghindari kendala birokrasi, penting untuk:

  • Menyederhanakan Prosedur: Sederhanakan prosedur pengadaan untuk mengurangi kompleksitas dan meningkatkan efisiensi.
  • Memberdayakan Tim: Berikan wewenang kepada tim pengadaan untuk membuat keputusan dengan cepat dan efektif.
  • Perbaikan Berkelanjutan: Terapkan kerangka kerja perbaikan berkelanjutan untuk meninjau dan meningkatkan proses pengadaan secara berkala.

Kesimpulan

Dengan menyusun SOP yang efektif sesuai dengan kerangka regulasi dan prinsip pasar, BLUD RSUD dapat mengoptimalkan proses pengadaannya. Pendekatan ini memastikan rumah sakit dapat memberikan layanan berkualitas tinggi secara efisien dan efektif, bebas dari kendala praktik birokrasi tradisional.

 

Sebelumnya Fenomena Penunjukan Langsung terselubung menggunakan Katalog Elektronik
Selanjutnya Video : Tertib Pelaksanaan Pengendalian Kontrak

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: