Pengelolaan Risiko
merupakan bagian dari pengendalian kontrak, pedoman untuk mengendalikan risiko ada banyak beredar dan standarnya, namun saya pribadi lebih suka mengendalikan risiko dengan menggunakan ISO 31000:2018 Risk Management, selain karena saya sudah pernah menulis pedoman tersebut sebagai buku terpisah, standar ini lebih umum dikenal dan diketahui di Indonesia dan bahkan telah diadopsi secara formal oleh Pemerintah.
Sekilas Manajemen Risiko
ISO 31000:2018 Risk Management mendefinisikan Risiko sebagai aktifitas terkoordinasi yang dilakukan untuk mengarahkan dan mengelola organisasi dalam rangka menangani risiko. Manajemen Risiko dalam Pengendalian Kontrak akan memberikan manfaat sebagai berikut :
- Mengurangi hal tak terduga yang kurang menyenangkan dalam proses pengadaan barang/jasa.
- Meningkatkan hubungan dengan para pemangku kepentingan dan pelaku pengadaan barang/jasa menjadi semakin baik.
- Meningkatkan reputasi dan lingkungan pengendalian pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
- Meningkatkan efektifitas dan efisiensi manajemen.
- Lebih memberikan jaminan yang wajar atas pencapaian tujuan dan sasaran
Teknis Manajemen Risiko dan Pedomannya
Pedoman Manajemen Risiko yang pernah saya tuliskan untuk lingkup internal terdiri atas :
- Pedoman dan Petunjuk Teknis Manajemen Risiko PBJ, yang terdiri dari beberapa uraian tentang :
- Latar Belakang
- Pengantar
- Manfaat
- Maksud dan Tujuan
- Gambaran Umum
- Lingkup Cakupan
- Istilah dan Definisi
- Prinsip Manajemen Risiko pada Pengadaan Barang/Jasa
- Teknis Pelaksanaan Manajemen Risiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Contoh Format Implementasi Pedoman dan Petunjuk Teknis, yang terdiri atas :
- Format Tabel Identifikasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa
- Format Tabel Identifikasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa yang dilengkapi Analisis Risiko
- Format Tabel Risiko Menggunakan Selera Risiko (Risk Appetite)
- Format Tabel Evaluasi Risiko Menggunakan Toleransi Risiko (Risk Tolerance)
- Format Tabel Penanganan Risiko Pengadaan Barang/Jasa
- Format Tabel Penanganan Risiko Pengadaan Barang/Jasa
Modifikasi
ISO 31000:2018 Risk Management merupakan sebuah Kerangka Kerja yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, dalam buku yang saya sebutkan diatas, modifikasi dilakukan dengan menggunakan penyesuaian terhadap karakteristik Manajemen Risiko yang akan dilaksanakan. Institusi Perbankan mengacu pada sebuah standar, dan dalam pengoperasian standar tersebut maka dibentuk pedoman untuk melaksanakan Manajemen Risiko di perbankan, Kerangka Manajemen Risiko menjadi penting untuk melakukan modifikasi, sehinggga saya sangat menyarankan dalam menyusun sebuah pedoman maka tetap dibuat Kerangka Manajemen Risiko untuk memudahkan pengembangan pedoman manajemen risiko.
Pembahasan
Manajemen risiko pengadaan tidak mungkin ditulis lengkap dalam satu artikel tanpa putus, bukunya saja yang pernah saya tulis untuk lingkup internal saja kurang lebih memiliki jumlah halaman sebanyak 99 halaman, sehingga detil rincian dari tahapan manajemen risiko akan saya bahas di artikel-artikel berikutnya secara bertahap, namun bagi rekan insan pengadaan yang ingin menerapkan Manajemen Risiko dapat melihat salah satu contoh dokumen Manajemen Risiko kontrak Pengadaan Barang yang pernah saya susun sebagai berikut :
CONTOH DOKUMEN MANAJEMEN RISIKO
Perlu saya sampaikan kembali bahwa Manajemen Risiko disusun secara kontekstual, pemahaman tiap pelaksana akan berbeda-beda, dan sebuah dokumen manajemen risiko diperlakukan sebagai risk register yang pengelolaannya dikembalikan dengan gaya manajerial masing-masing pelaksana, sehingga bisa jadi bagi pembaca yang sudah advance mungkin akan menemukan “cacat” nya cara pikir saya 2 tahun yang lalu (bahkan saya yang saat ini saja sudah menemukan), untuk hal tersebut mohon masukan dari rekan-rekan.
Apakah Sulit melakukan Manajemen Risiko?
bila melihat dokumen yang ada, bagi saya terlihat simpel, bisa karena terbiasa, sehingga rekan-rekan apabila ingin memahami Manajemen Risiko setidaknya memahami standar Manajemen Risiko yang ingin diadopsi. Bila ingin berdiskusi maka mari kita bertukar pikiran mengenai teknisnya, saya sangat mudah dihubungi bagi para pembaca blog ini. Intinya jangan langsung menyerah! ingat bisa karena terbiasa!
Penutup
Manajemen Risiko merupakan bagian dari pengendalian Kontrak, dalam Pengendalian Kontrak terdapat berbagai rezim manajemen yang digunakan, mulai dari Manajemen Operasional, Manajemen Keuangan, dan lain-lain, melakukan Manajemen Risiko merupakan salah satu upaya untuk menghasilkan Pengadaan barang/Jasa yang tepat dari aspek value for money dan menjadikan Manajemen Risiko itu sendiri sebagai aktifitas penunjang dari proses Pengadaan itu sendiri.
Demikian yang dapat saya sampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!
2 Komentar
Pingback: Apakah Surat Pesanan termasuk Rancangan Kontrak yang perlu ditetapkan? - Optimalisasi Pengadaan demi Memajukan Bangsa
Pingback: Pergeseran paradigma dan perubahan dalam berkontrak - Optimalisasi Pengadaan demi Memajukan Bangsa