Gambar Diambil dari : https://www.inbali.org/learning-bahasa-indonesia/

Mengapa kita beruntung memiliki Bahasa Nasional yang satu “Bahasa Indonesia”?

Sebagai sebuah bangsa yang besar dalam arti luasan sebesar 1,904,569 kilometer persegi, dan jumlah penduduk perkiraan tahun 2015 sebanyak 255.461.700 jiwa yang terdiri atas keragaman suku dan budaya, Bahasa Indonesia sebagai lambang kebanggan nasional telah berhasil menjalankan fungsinya sebagai lambang identitas nasional, dan mempersatukan bangsa yang kaya keragaman ini secara kasat mata dan tidak menimbulkan permasalahan yang berarti dalam penerapannya pada komunikasi sehari-hari. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama melalui artikel https://christiangamas.net/bahasa-indonesia-sebagai-bahasa-persatuan-yang-berasal-dari-bahasa-melayu/ bahwa Bahasa Indonesia termasuk dalam kategori Melayu, namun pada praktiknya Bahasa Indonesia berdiri sendiri sebagai sebuah Bahasa yang berbeda dengan Bahasa Melayu.

Berdasarkan sejarah perkembangannya , Bahasa Indonesia mulai terbentuk sejak masa pra-kolonial, kolonial pendudukan penjajah, dan pergerakan perebutan kemerdekaan, secara historis tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa Indonesia memiliki andil besar sebagai alat pemersatu bangsa, sejarah perkembangan ini turut mendorong keberhasilan Bahasa Indonesia sebagai lambang identitas nasional, sehingga dalam beberapa sisi sudut pandang Bahasa Indonesia dapat dikatakan sebagai sebuah “berkah”, sebuah “keberuntungan”, dan “keberuntungan” ini tidak dimiliki beberapa negara, beberapa negara di Eropa seperti Negara Austria menggunakan bahasa Jerman sebagai bahasa resmi (https://id.wikipedia.org/wiki/Austria), Negara Belarus menggunakan bahasa Belarus dan Bahasa Rusia sebagai bahasa resmi (https://id.wikipedia.org/wiki/Belarus), negara Bosnia dan Herzegovina secara de jure tidak memiliki bahasa resmi sedangkan secara de facto bahasa resmi adalah Bahasa Bosnia, Bahasa Serbia, dan Bahasa Kroasia (https://id.wikipedia.org/wiki/Bosnia_dan_Herzegovina), dan Belgia (https://id.wikipedia.org/wiki/Belgia) menggunakan Bahasa Belanda, Perancis, dan Jerman sebagai bahasa resmi.

Dengan faktor luasan Negara yang disebutkan di awal artikel ini, keberadaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi saya sebutkan menjadi sebuah berkah tersendiri adalah dimanapun kita mendaratkan kaki di berbagai belahan daerah di Nusantara, kita tetap bisa berkomunikasi satu sama lain dengan baik menggunakan Bahasa Indonesia, membayangkan bila tiap Daerah memiliki 2-3 Bahasa Resmi dan menjadikan sebuah Daerah berbeda satu sama lain karena keragaman bahasa ini bisa menjadi potensi paradoksial yang menarik untuk dipandang dengan skenario “semisalnya” (what if), tapi tetap saja hasilnya akan lebih rumit ketimbang bila tiap daerah memiliki Bahasa Resmi masing-masing dengan ketiadaan Bahasa Indonesia, komunikasi mungkin masih bisa terjalin, cuma mungkin perlu beberapa trik dan beberapa upaya menjembatani komunikasi bila dibandingkan telah ada satu Bahasa yang menjadi Bahasa Pemersatu, Bahasa Indonesia…….

Sebagaimana telah disebutkan diatas, Bahasa Indonesia telah melalui masa pra-kolonial, kolonial, dan pergerakan perebutan kemerdekaan. Dalam proses dari masa ke masa ini bahasa Indonesia memberikan kesamaan nasib dan kesamaan ini lah yang menjadi identitas bersama, identitas bersama ini merupakan lambang bangsa Indonesia yang menyiratkan dalam sejarahnya merupakan penyatu dari berbagai sifat, tingkah laku, dan watak yang berbeda-beda sebagai satu bangsa besar. Pada masa pasca Kemerdekaan, kompleksitas dan tantangan pembangunan menjadi hal yang dijembatani dengan Bahasa Indonesia, berbagai orang dari berbagai macam latar belakang daerah berbeda bisa bekerjasama dan berkomunikasi dengan baik satu sama lainnya dengan cukup menggunakan satu Bahasa. Terlepas masih ada banyak tantangan yang kita hadapi sebagai sebuah bangsa sebagaimana yang telah saya tuliskan di artikel https://christiangamas.net/misi-pendidikan-nasional-dan-tujuan-dari-ilmu-sosial-budaya-dasar/ dipandang dari sisi manapun, Bahasa Indonesia merupakan sebuah “berkah” tersendiri bagi Bangsa kita dan perlu diingat Bahasa Indonesia terus berkembang seiring berjalannya waktu, oke… oke…. cukup, jangan dibahas soal beda nya pulang kota dan milir yah….

Sebelumnya Karakteristik Organisasi Jepang
Selanjutnya Macam Macam Perikatan yang sudah umum dikenal di Masyarakat

Cek Juga

Perubahan UU Rantaskor pada UU KUHP (UU 1/2023)

Pada ayat (4) Pasal 622 dari UU KUHP / UU 1/2023 adalah : (4) Dalam ...

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: