Kucul Dan Kepala Nya
Kucul Dan Kepala Nya

Kucul dan Pembelajaran Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tatap Muka Klasikal

Pengantar

Kucul selama tahun 2020 ini selaku Kepala Sub-Bagian yang membidangi pembinaan di UKPBJ Kab. X terakhir kali melakukan pelatihan tematis berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada awal bulan Maret 2020 silam, setelahnya dilakukan pelatihan secara daring dengan menggunakan virtual meeting melalui peralatan telematika.

New Normal

Pada 17 November 2020 Kucul beserta teman-temin mulai melaksanakan proses bimbingan teknis dengan tanpa tatap muka, namun tidak melupakan protokol new normal. Karena refocussing dan kondisi yang kurang memadai maka peserta diharapkan membawa bekal dari rumah masing-masing, dan selama kegiatan Kucul selaku pemateri merasa bersyukur bahwa manfaat yang diberikan tidaklah jauh berkurang, rupanya Kucul sudah lelah hayati memberikan materi secara daring.

Berikut adalah dokumentasi aktifitas si Kucul :

Kucul Dan Pimpinan Membuka Acara
Kucul Dan Pimpinan Membuka Acara
Peserta Dibatasi Dan Wajib Masker Ya
Peserta Dibatasi Dan Wajib Masker Ya
Kucul Sengaja Lepas Masker Sebentar Karena Sadar Kamera Tapi Faceshield Tetap Terpasang Ya
Kucul Sengaja Lepas Masker Sebentar Karena Sadar Kamera Tapi Faceshield Tetap Terpasang Ya
Kucul Memaparkan Materi Dan Jauh Jauh Dari Peserta
Kucul Memaparkan Materi Dan Jauh Jauh Dari Peserta
Kucul Memaparkan Materi Dan Jauh Jauh Dari Peserta
Kucul Memaparkan Materi Dan Jauh Jauh Dari Peserta

Apa yang dibahas?

Ternyata peserta masih perlu memahami lebih lanjut berkaitan dengan Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, khususnya :

  1. Perencanaan Pengadaan
  2. Membedakan antara Cara Pengadaan dengan Swakelola dan/atau Penyedia
  3. Menjelaskan bahwa proses Pengadaan adalah sesuatu yang komprehensif dan bukan lagi berfokus pada proses pemilihan penyedia

Ternyata untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, pembinaan SDM itu menjadi sangat penting dan perlu dilakukan secara berkesinambungan. Demikian pengalaman si Kucul hari ini, gak seberapa penting sih esensinya.

Kesimpulan

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah selain memerlukan Kelembagaan yang kuat juga perlu di dukung SDM yang kuat, pelaksanaan kegiatan secara klasikal tatap muka offline ini ternyata juga diminati dan dirindukan oleh banyak pihak, tidak hanya si Kucul saja, demikian disampaikan tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

Sebelumnya Contoh Kedalaman dalam Mengkaji dan Menyusun Spesifikasi Teknis
Selanjutnya Upah Luncuran Sebagai Faktor Penambah UMP dalam Perhitungan HPS Jasa Lainnya

Cek Juga

Jenis Paket Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dapat digunakan sebagai Objek Laporan pada Diklat PPK Tipe B

Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan efisien. Dalam konteks Diklat PPK Tipe B, terdapat beberapa jenis paket pengadaan yang dapat dijadikan objek laporan. Salah satu kategori yang relevan adalah pekerjaan yang tidak kompleks dan/atau tidak membutuhkan kompetensi teknis yang spesifik. Berikut adalah ciri-ciri dari jenis paket pengadaan tersebut: Paket B/PK/JL dengan nilai Rp200 Juta s.d Rp 15Milyar, dapat juga menggunakan hingga Rp50 ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: