tidak lulus kualifikasi
tidak lulus kualifikasi

Konsekuensi ketidaklulusan Kualifikasi

Apa konsekuensi jika pelaku usaha tidak memenuhi persyaratan kualifikasi dalam proses pascakualifikasi?
a. pelaku usaha mendapatkan kesempatan kedua untuk memenuhi persyaratan.
b. pelaku usaha digugurkan dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses tender.
c. pelaku usaha dikenakan sanksi administratif oleh pelaku pengadaan berwenang.
d. pelaku usaha dikenakan denda atau sanksi finansial.

 

Jawaban :

b. pelaku usaha digugurkan dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses tender.

Penjelasan :

Proses kualifikasi memastikan kelayakan dari pelaku usaha

tidak boleh pelaku usaha untuk mendapatkan kesempatan kedua untuk memenuhi persyaratan kualifikasi saat sudah di lakukan pembukaan dokumen kualifikasi, bila dilakukan ini namanya post-bidding. Adapun konsekuensi tidak lengkapnya kualifikasi itu adalah dinyatakan Gugur dan tidak memenuhi syarat kualifikasi, dalam hal tidak ditemukan hal yang substansi nya melanggar hukum maka tidak dikenakan sanksi administratif, denda, atau sanksi finansial.

Sebelumnya Serba Serbi Tentang Swakelola
Selanjutnya Situasi yang memenuhi kriteria untuk dilakukan Pemilihan Penyedia dengan Metode Pemilihan Langsung

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: