Apa konsekuensi jika pelaku usaha tidak memenuhi persyaratan kualifikasi dalam proses pascakualifikasi?
a. pelaku usaha mendapatkan kesempatan kedua untuk memenuhi persyaratan.
b. pelaku usaha digugurkan dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses tender.
c. pelaku usaha dikenakan sanksi administratif oleh pelaku pengadaan berwenang.
d. pelaku usaha dikenakan denda atau sanksi finansial.
Jawaban :
b. pelaku usaha digugurkan dan tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses tender.
Penjelasan :
Proses kualifikasi memastikan kelayakan dari pelaku usaha
tidak boleh pelaku usaha untuk mendapatkan kesempatan kedua untuk memenuhi persyaratan kualifikasi saat sudah di lakukan pembukaan dokumen kualifikasi, bila dilakukan ini namanya post-bidding. Adapun konsekuensi tidak lengkapnya kualifikasi itu adalah dinyatakan Gugur dan tidak memenuhi syarat kualifikasi, dalam hal tidak ditemukan hal yang substansi nya melanggar hukum maka tidak dikenakan sanksi administratif, denda, atau sanksi finansial.
One comment
Pingback: Halaman Dashboard Belajar Rahasia Bimbingan Belajar Persiapan PPPK 2023 (Khusus Peserta Pendaftar saja – Telah di buka untuk umum pada tanggal 1 Januari 2024 / pasca peserta pendaftar telah selesai proses Seleksi PPPK) - Optimalisasi Pemerintahan demi M