perpres12 2021
perpres12 2021

Daftar Peraturan LKPP Pasca Diundangkannya Perpres 12/2021

Daftarnya adalah sebagai berikut :

Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021 ttg Pedoman Swakelola
BN 485
Ditetapkan 4 Mei 2021
Diundangkan 6 Mei 2021

Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 ttg Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BN 486
Ditetapkan 4 Mei 2021
Diundangkan 6 Mei 2021

Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2021 ttg Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BN 487
Ditetapkan 4 Mei 2021
Diundangkan 6 Mei 2021

Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2021 ttg Pedoman dan Penyusunan Rencana Aksi Pemenuhan Pengelola Pegadaan Barang/Jasa
BN 488
Ditetapkan 4 Mei 2021
Diundangkan 6 Mei 2021

Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 ttg SDM Pengadaan Barang/Jasa
BN 489
Ditetapkan 4 Mei 2021
Diundangkan 6 Mei 2021

Peraturan LKPP Nomor 8 Tahun 2021 ttg Tata Cara Pemilihan Panel Badan Usaha dan Pemilihan Badan Usaha Pelaksana pada Proyek Strategis Nasional
BN 490
Ditetapkan 4 Mei 2021
Diundangkan 6 Mei 2021

Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 ttg Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BN 491
Ditetapkan 4 Mei 2021
Diundangkan 6 Mei 2021

(BN = Berita Negara)

Dokumennya belum rilis, saat sudah dirilis oleh Pihak terkait akan diupload ulang di blog ini juga. Yang pasti selain menginformasikan, artikel ini juga menandakan kapan sirkulasi informasi dan sinyal untuk kembali belajar.

Salam Pengadaan

Peraturan
Sebelumnya Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP/PPHP)
Selanjutnya Video Paparan Materi Tata Cara Bela Pengadaan – ITAKI Sulteng

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

One comment

  1. Pengadaan b/j melalui penyedia kok ga ada ya?pdhal itu yg ditunggu2

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: