Penerapan Blockchain yang akan saya bahas pada artikel ini bertujuan untuk menyadarkan kepada para Pemilik Akun (PA) agar berhati-hati dalam memberikan kredensial akunnya kepada operator yang menjadi Penguasa Akun (PA) dengan memperhatikan mandaat dari penggunaan Blockchain, manfaat Blockchain dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah sebagai berikut :
- Transparansi dan Keterlacakan: Blockchain memungkinkan semua transaksi dicatat dalam buku besar yang terdesentralisasi dan dapat diakses oleh semua pihak yang berwenang. Setiap transaksi dicatat secara permanen, sehingga memungkinkan semua pihak untuk melacak asal-usul barang, kualitas, serta perjalanan logistik secara real-time, termasuk juga akun yang melakukan eksekusi transaksi elektronik.
- Keamanan Data: Data yang disimpan dalam blockchain dienkripsi dan terdistribusi, sehingga sangat sulit untuk diubah atau dipalsukan. Setiap transaksi harus diverifikasi oleh beberapa titik jaringan, yang membuat pemalsuan data hampir tidak mungkin dilakukan, namun enkripsi ini tidak akan ada artinya bila kredensial pemilik akun dikelola secara sembrono.
Dengan memberlakukan blockchain pada sistem pengadaan akan ada banyak manfaat dan kemudahan yang diberikan oleh sistem, namun bila kredensial pengguna yang merupakan pejabat yang berwenang ternyata dikelola secara sembrono dan bocor, maka telnologi ini menjadi tidak berarti, sehingga menjadi penting bagi pejabat terkait untuk menjaga kredensial akunnya.