Bahan Paparan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah :
Tags Peraturan
Cek Juga
Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi
Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...
One comment
Pingback: Matriks Perbedaan Perpres 16/2018 dibandingkan Draft Perpres 12/2021 Perubahan Perpres Pengadaan - Optimalisasi Pengadaan demi Memajukan Bangsa