Dbb1afc4 F771 47b7 91db 408a6ef00671
Dbb1afc4 F771 47b7 91db 408a6ef00671

Aspek Value for Money dalam Barang/Jasa dan Balancing Optimalisasi

Agar dapat dihadirkan dalam Pengadaan yang memberikan manfaat atas tiap nilai uang yang digunakan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 huruf a pada Perpres 16/2018, maka perlu dilakukan pemenuhan ketepatan aspek dari sisi :

  • Kualitas;
  • Kuantitas;
  • Waktu;
  • Biaya;
  • Lokasi;dan
  • Penyedia

Dalam hal ini optimalisasi untuk Pengadaan Barang tentunya tidak akan sama dengan Jasa, dalam hal ini bisa kita bedakan sebagai berikut :

  • Aspek Kualitas
    • Barang/Pekerjaan Konstruksi
      • tangible/berwujud sehingga dapat diuji;
    • Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi
      • intangible/tidak berwujud sehingga untuk akses dan menguji serta melakukan penilaiannya relatif sulit
  • Aspek Kuantitas
    • Barang/Pekerjaan Konstruksi
      • Pesanan dalam suatu periode dilakukan bervariasi dalam jumlah besar hingga jumlah kecil;
    • Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi
      • dalam sebuah periode waktu teretentu atau dalam komposisi belanja di organisasi jumlahnya relatif kecil;
  • Aspek Waktu;
    • Barang/Pekerjaan Konstruksi
      • frekuensi pelaksanaannya untuk berulang relatif sering;
    • Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi
      • frekuensi pelaksanaan dan pemesanannya bukan sebagai sesuatu yang rutin, dalam hal ini berarti karena adanya kebutuhan yang tidak dapat diketahui pasti;
  • Aspek Biaya;
    • Barang/Pekerjaan Konstruksi
      • bervariasi dengan rentang rendah hingga tinggi;
      • variasi produknya ada banyak dan dimungkinkan negosiasi turun dari HPS sebenarnya.
    • Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi;
      • umumnya berbiaya tinggi, ada remunerasi / skema pengupahan yang mengatur minimal atas jasa dan bila dijumlahkan relatif tinggi secara internasilnal bila perlu;
  • Aspek Lokasi;
    • Barang/Pekerjaan Konstruksi
      • dalam pelaksanaan pengadaan, pada tahapan ini dimungkinkan untuk mencari sumber dari luar negeri;
    • Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi
      • Kebutuhan dengan saling ketergantungan pada pelaku usaha terdekat umumnya normal, makanya pada perpres 16/2018 dimungkinkan e-repeat order;
  • Aspek Penyedia;
    • Barang/Pekerjaan Konstruksi
      • Penyedianya ada banyak walau secara relatif, mengingat sebarannya tidak merata ada dalam seluruh sendi wilayah/cakupan daerah pelaksanaan, dan diutamakan Pelaku Usaha Lokal;
    • Jasa Lainnya/Jasa Konsultansi
      • Penyedia  nya relatif terbatas, karena ada unsur keterampilan dan/atau keahlian.

Karena sifat antara Barang dan Jasa berbeda maka perbedaan diatas menjadi sesuatu yang membedakan di tiap-tiap aspek sebagai focal point pengukurannya.

Jadi tidak bisa diseragamkan dari sisi biaya untuk Jasa Lainny/Jasa Konsultansi, bila anda masih bersifat tekstual, dokumen proses seluruh pengadaan antar tiap wilayah bisa dan cenderung berbeda dan berubah.

Demikian disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, tetap berintegritas, dan salam penggadaan!

Manajemen
Sebelumnya Ngerumpi PeBeJe #18 : Video Identifikasi Kebutuhan Pekerjaan Konstruksi (lanjutan) dan tahapan berikutnya
Selanjutnya Mudjisantosa Training and Consulting – Sharing Pengadaan Cara Menjadi Jabfung PPBJ

Cek Juga

Pelaksanaan Pengadaan Pasca Penutupan Etalase

Untuk Pengadaan yang perlu dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran, namun biasanya dilakukan melalui katalog elektronik, ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: