Pengadaan Barang/Jasa selain PBJ Pemerintah ada sektor PBJ lain yang bisa kita amati berkaitan dengan kesempatan bagi UMKM.
Tentunya tidak lepas dari ingatan kita bersama-sama, bahwa saat rilis BeLa Pengadaan bagi Pemerintah, turut hadir juga Pasar Digital (PaDi) BUMN yang merupakan portal belanja pada UMKM.
Dari berita yang disuarakan Detik (Catat! Erick: Pengadaan UMKM Melalui PaDi UMKM Capai Rp10,4 T http://detik.id/NGbVub), Menteri BUMN menyatakan belanja BUMN lewat PaDi mencapai 10,8Triliyun.
Bagaimana dengan belanja melalui BeLa? Kontan memberitakan melalui tautan https://nasional.kontan.co.id/news/realisasi-pengadaan-barang-dan-jasa-pemerintah-dari-koperasi-dan-umkm-capai-1192 bahwa angka yang dicapai adalah sebesar 138,47Triliyun.
Informasi ini adalah capaian yang tidak mudah, merupakan bentuk keberpihakan, dan terlaksana sedikit banyak karena UU Cipta Kerja yang juga turut merubah Perpres Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan Merubah kebijakan belanja BUMN.
Sebuah terobosan yang luar biasa dan tidak mudah untuk dilakukan sendirian, namun dengan menggabungkan potensi dan komitmen berpihak pada UMKM, Pengadaan Barang/Jasa semakin berdayaguna bagi banyak kalangan.
Angka tersebut memang relatif besar, namun masih panjang jalan untuk mencapai target yang diamanatkan Peraturan Perundang-Undangan.
Tetap Semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!