Matriks Tanggapan Pemasok Dan Perspektif Pasokan Sebagai Respon Dari Matriks Kraljic
Matriks Tanggapan Pemasok Dan Perspektif Pasokan Sebagai Respon Dari Matriks Kraljic

Matriks Tanggapan Pemasok dan Perspektif Pasokan Sebagai Respon dari Matriks Kraljic

Berkaitan dengan Kraljic Matriks, silahkan simak artikel berikut ini : Kraljic Matrix dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Buku excellence in Public Sector Procurement Kindle Edition oleh Stuart Emmett, mengembangkan antara :

  • Matriks Kraljic
  • Kompetisi pemasok
  • Risiko Pembeli
  • Kemampuan / Pengeluaran Pembeli

Dalam Matriks sebagai berikut :

Matriks Tanggapan Pemasok Dan Perspektif Pasokan Sebagai Respon Dari Matriks Kraljic
Matriks Tanggapan Pemasok Dan Perspektif Pasokan Sebagai Respon Dari Matriks Kraljic

Matriks diatas dalam tahap Perencanaan untuk memastikan keberhasilan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya bila dikaitkan dengan Titik Temu Antara Keinginan Penyedia dan Keinginan Pengguna  maka dapat di perkuat dengan beberapa aspek perspektif mencakup :

  • Strategi Pembeli
  • Perilaku yang cocok dan menjadi titik temu antara pemasok/penyedia dan pengguna;dan
  • Posisi pasar dari Pemasok/Penyedia

Maka dari itu tidak semua hal dalam Pengadaan Barang/Jasa bisa di cakup dalam aturan Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, dan tak jarang perlu analisa mendalam berdasarkan kelaziman pasar dalam sebuah komoditas barang/jasa. Penjelasan mengenai perspektif tersebut diatas akan disampaikan di artikel lanjutan berikutnya, harapannya dengan memahami hal ini kita akan lebih fokus pada strategi dan inovasi untuk optimalisasi pengadaan agar belanja pemerintahan teroptimasi.

Demikian disampaikan tetap semangat, tetap sehat, tetap berintegritas, dan salam pengadaan!

Perencanaan
Sebelumnya Penyusunan Spesifikasi Teknis/Kerangka Acuan Kerja Secara Sederhana
Selanjutnya Matriks Titik Temu Strategi Pengadaan

Cek Juga

fdbda149 f077 43e8 aa98 f84cf47e0059

Tanggung Jawab Pelaksanaan Kontrak: Perlu Evaluasi yang Proporsional

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?