Saya cukup yakin banyak orang di dunia pengadaan pernah mendengar ungkapan “the devil is in the detail.” Dan setelah sekian lama berkecimpung sebagai PPK, saya justru merasa ungkapan itu bukan sekadar pepatah, melainkan peringatan praktis yang sangat nyata. Terutama ketika kita mulai berhadapan dengan dokumen, spesifikasi teknis, dan kata-kata yang tampak biasa, tetapi sesungguhnya menentukan segalanya.
Pengalaman ini berangkat dari sebuah proses yang, pada awalnya, terasa sangat “rapi”. Pada tahap identifikasi kebutuhan dan analisis pasar, saya melakukan komparasi terhadap beberapa merek—sebut saja A, B, dan C. Kebetulan, jenis pengadaan pada saat itu secara regulasi memang memungkinkan penyebutan merek. Analisis dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan barang di pasar, jumlah pelaku usaha, tingkat persaingan, serta aspek value for money. Dari seluruh rangkaian analisis tersebut, kesimpulan akhirnya mengerucut pada satu pilihan: merek A.
Secara rasional, keputusan itu terasa sangat solid. Produk merek A memenuhi kebutuhan teknis, mudah diperoleh, tersedia luas di pasaran, dan ditawarkan oleh banyak pelaku usaha. Dari sisi nilai, harga dan manfaatnya seimbang. Dengan keyakinan tersebut, saya melangkah ke tahap berikutnya: persiapan pengadaan dan penyusunan spesifikasi teknis.
Di sinilah cerita kecil itu dimulai.
Dalam spesifikasi teknis, penyebutan merek A tentu muncul berulang kali sebagai konsekuensi logis dari hasil identifikasi kebutuhan dan analisis pasar. Namun, di tengah rutinitas menyusun dokumen—di sela-sela waktu yang sering kali mepet, pikiran yang sudah lelah, dan tekanan pekerjaan lain—terjadi kesalahan yang sangat manusiawi. Pada satu atau dua bagian narasi, yang seharusnya tertulis merek A, justru tertulis merek B. Bukan karena niat apa pun. Murni salah ketik. Sepele. Hampir tak terasa.
Namun justru di situlah letak bahayanya.
Kesalahan kecil ini tidak terdeteksi oleh saya pada pembacaan awal. Untungnya, dokumen tersebut tidak berhenti di meja PPK. Tim pengelola kontrak yang melakukan pengecekan ulang menangkap inkonsistensi itu. Mereka bertanya sederhana, tetapi sangat krusial: “Pak, ini maksudnya A atau B?” Pertanyaan singkat itu langsung menyadarkan saya betapa tipis jarak antara dokumen yang rapi dan dokumen yang berpotensi bermasalah.
Dari pengalaman tersebut, saya belajar satu hal penting: menjadi PPK bukan berarti harus menjadi sosok serba bisa yang bekerja sendirian. Justru, pengadaan yang sehat membutuhkan kerja tim. Kesalahan mikro seperti salah ketik merek bisa berimplikasi besar—mulai dari kebingungan penyedia, potensi sanggahan, hingga risiko sengketa kontrak. The devil memang tidak muncul dalam keputusan besar, tetapi bersembunyi di detail yang kita anggap remeh.
Hari ini, kita mulai terbantu oleh teknologi. AI, document checker, dan berbagai alat bantu digital perlahan bisa mengambil peran sebagai “mata kedua”, bahkan ketiga, terutama ketika pekerjaan dilakukan di luar jam kerja. Namun teknologi tetap tidak menggantikan satu hal mendasar: kesadaran bahwa pengadaan adalah kerja kolektif, bukan kerja individu heroik.
Bagi saya, pengalaman kecil ini menjadi pengingat yang terus relevan. Ketelitian bukan soal perfeksionisme, melainkan bagian dari kepemimpinan. Kesediaan membangun tim, membuka ruang koreksi, dan menempatkan detail sebagai bagian dari mitigasi risiko adalah fondasi penting dalam praktik pengadaan yang bertanggung jawab.
Dan dari meja kerja seorang PPK, saya semakin yakin bahwa satu kalimat ini bukan slogan kosong: Pengadaan bukan sekadar belanja, tetapi ruang kepemimpinan dan mitigasi risiko.