PPK Negara Tersertifikasi (PNT)……

Pertanyaan diskusi :

Maaf saya hanya info dan menanyakan, di Apalikasi Sakti atau Monsakti untuk pengajuan PPSPM ke KPPN agar terbit SP2D itu dimasukan Data PPK dan harus memasukan Data Sertifkasi tapi kenapa yang harus dimasukan Sertifikasi PPK dr Kemenkeu Padahal PPK itu Wajib Sertifikasi PBJ saja cukup dan oleh LKPP jadi seperti tidak ada Gunanya Sertifkasi PBJ dr LKPP karena yang dimasukan ke Aplikasi kemenkeu itu Ssertifikasi yg dari Kemenkeu, Kenapa atau ada Solusi ?

Jawaban :

Karena di APBN, syarat untuk menjadi PPK salah satunya menjadi PPK Negara Tersertifikasi (PNT) pak

Lanjutan Pertanyaan :

kenapa Sertifikasi PBJ tidak bisa dipakai atau dicantumkan Pak sebagai syarat jadi PPK karena di Perpres syaratnya Sertifikasi PBJ?

Jawaban Lanjutan :

Saya coba jawab kenapa nya berdasarkan filosofi kenapa ada Perpres PBJP ya pak…..

Urusan keuangan negara ini muncul karena negara perlu uang nya dikelola dengan baik, maka lahir lah UU Keuangan Negara (UU17/2003) yang disambut dengan berbagai aturan turunan

Nah dalam pengelolaan keuangan, ada aktivitas Perbendaharaan, maka sebagai lanjutan UU 17/2003 diundangkan UU Perbendaharaan Negara (UU 1/2004)

Dalam proses perbendaharaan, perlu cara belanja yang berujung pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, saat ini sifatnya teknis (masih digodok RUU PBJ Publik) sehingga diatur dalam Perpres….

Hirarkinya jadi :
1. UU 17/2003 + UU 1/2004 beserta aturan turunan ya
2. Perpres PBJP

Karena PNT itu di APBN, dan rujukan PMK Pengelolaan APBN itu UU, maka secara kewajiban PNT jadi Mandatory walau tidak mengabaikan Perpres, oleh karena itu sebelum pelatihan PNT wajib punya sertifikat PBJP

Demikian.

 

Semoga bermanfaat.

Sebelumnya KBKI untuk Jasa Konsultan Pengawas
Selanjutnya Sudah ikut Diklat kok masih susah lulus Uji Kompetensi PBJP Level-1?

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: