E-Purchasing adalah metode pemilihan penyedia untuk B/Pk/JL metode ini meringkas proses pemilihan penyedia, sampai dengan 200juta rupiah paket tersebut pemilihan penyedia nya dilakukan oleh Pejabat Pengadaan. bagaimana diatasnya? Apakah pakai Pokmil? Era sebelum perpres 16/2018 benar demikian, namun proses ini dialihkan ke PPK, alasannya simpel, jangan sampai proses pemilihan ...
SelengkapnyaBulan
Dokumentasi – Sosialisasi Penggunaan Toko Daring pada Pemerintah Kota Bontang – Agustus 2022
Tautan berita : https://e-konsultasi.bontangkota.go.id/berita/detail/bimbingan-teknis-belanja-langsung-pengadaan-barangjasa-melalui-aplikasi-bela-pengadaan-toko-daring-lkpp Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Bontang melaksanakan Bimbingan Teknis Belanja Langsung Pengadaan Barang/Jasa melalui Toko Daring Bela Pengadaan LKPP pada Hari Senin Tanggal 22 Agustus 2022 di Auditorium Walikota di Bontang Lestari dengan narasumber Bpk Christian Gamas, S.T, M.M (Fasilitator LKPP). Bimtek ini bertujuan memberikan ...
SelengkapnyaKeberpihakan Pelaku Usaha Industri Dalam Negeri
Diskusi kemarin…. Terdaat salah satu partisipan yang berasal dari salah satu Kementerian, diceritakan bahwa ada yang melanggar ketentuan P3DN, dikenakan denda karena membeli produk non-TKDN Berapa sih denda nya? 1% dari nilai kontrak dan maksimal hingga Rp500juta rupiah bagi unsur Pemerintah, dan 3 kali lipat dari selisih antara harga produk ...
Selengkapnya