Peran PPK pada Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa dengan menggunakan Cara Swakelola

PPK pada prinsipnya membuat “komitmen” bersama agar proses Pengadaan Barang/Jasa melalui cara Swakelola dapat berhasil, hal ini dengan menetapkan garis besar dalam proses-proses sebagai berikut untuk menjadi pedoman :

  • Perencanaan
    • PPK menentukan Jenis Swakelola dan Rencana Umum Pengadaan
    • PPK menetapkan input, proses, dan output yang akan dilaksanakan dalam kegiatan ini
    • PPK merancang dokumen-dokumen yang diperlukan
    • PPK mengkoordinasikan dan membuat dokumen Laporan Perencanaan Swakelola
  • Persiapan
    • PPK menetapkan input, proses, dan output pada tahap Persiapan
    • PPK memastikan Tim Persiapan memiliki kapabilitas untuk melaksanakan persiapan
    • PPK merancang garis besar dokumen yang menjadi keluaran dan memastikan Tim Persiapan mampu menghasilkan dokumen tersebut
    • PPK mengkoordinasikan dan membuat dokumen Laporan Persiapan Swakelola
  • Pelaksanaan
    • PPK menetapkan input, proses, dan output pada tahap Pelaksanaan
    • PPK memastikan Tim Pelaksanaan memiliki kapabilitas untuk melaksanakan Pelaksanaan
    • PPK merancang instrumen pengendalian yang dapat digunakan untuk menjamin terlaksananya keluaran dan memastikan Tim Pelaksanaan mampu menghasilkan barang/jasa tersebut
    • PPK mengkoordinasikan dan membuat dokumen Laporan Pelaksanaan Swakelola
  • Pengawasan
    • PPK menetapkan input, proses, dan output pada tahap Pengawasan
    • PPK memastikan bahwa Tim Pengawas memahami fungsinya dan memahami titik kritis pengawasan
    • PPK merancang instrumen untuk melakukan pengawasan dan memastikan Tim Pengawas melaksanakan fungsi pengawasan
    • PPK mengkoordinasikan dan membuat dokumen Laporan Pengawasan Swakelola
  • Serah Terima
    • PPK menetapkan input, proses, dan output pada tahap serah terima
    • PPK melakukan serah terima dengan penyelenggara swakelola
    • PPK melakukan serah terima dengan PA/KPA
    • PPK mengkoordinasikan dan membuat dokumen Laporan Serah Terima dan Penyelesaian Swakelola
Sebelumnya Pengadaan Kendaraan Listrik Pemerintah
Selanjutnya Re-alokasi Efisiensi Anggaran

Cek Juga

Pelaksanaan Pengadaan Pasca Penutupan Etalase

Untuk Pengadaan yang perlu dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran, namun biasanya dilakukan melalui katalog elektronik, ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: