Kondisi saat ini :
- Administrasi pengadaan barang/jasa, khususnya pada proses pemilihan relatif mengkonsumsi waktu dan berulang-ulang, termasuk pada barang/jasa dengan komoditas yang rutin dan sebenarnya bisa dikonsolidasi;
- mutu hasil pengadaan bervariasi dan tidak standar walau pekerjaannya sejenis;
- kemampuan penyedia bervariasi;
- harga dapat bervariasi, termasuk dalam satu satker/unit kerja yang berada dalam satu naungan PA/KPA;
- biaya dan sumber daya yang digunakan untuk transaksi relatif besar karena perulangan dan sebenarnya bisa direduksi;
- jumlah paket terlalu banyak sehingga rancang dar dokumen rancangan kontrak tidak terkoordinir dan terbangun dengan baik sehingga rawan sengketa.
Inovasi Kontrak
Perlu dilakukan untuk mencegah hal diatas, dengan harapan :
- orientasinya fokus pada percepatan pemenuhan kebutuhan barang/jasa
- menjamin standarisasi dan kesamaan mutu yang setara;
- proses pengadaan menghadirkan Penyedia yang responsif dan performed;
- harga terstandar, pasti, dan wajar walau tidak selalu yang termurah namun sesuai dengan aspek kualitas, jumlah, watu, lokasi.
- dikelola secara efektif dan efisien sehingga sumber daya yang tersedia dapat dioptimalkan;
- meminimalisir potensi sengketa.
Kesimpulan
Jangan takut berinovasi, selama tidak melanggar aturan dan menerima suap serta adanya niatan jahat. Jadikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai sarana untuk mengoptimalkan performa kinerja organisasi untuk menunjang tercapainya tujuan organisasi.