Perencanaan Dengan Strategi
Perencanaan Dengan Strategi

Berencana yang baik adalah Berstrategi

Berencana

tidak selalu dilakukan dengan berstrategi, contoh berencana adalah : “saya akan makan ayam besok”, hal ini sekedar berencana saja, namun berstrategi lebih dari sekedar berencana.

Berstrategi

Perencanaan yang baik adalah rencana yang dilengkapi dengan tujuan, dalam mencapai sebuah tujuan maka dipersenjatai dengan cara melakukan yang dilengkapi dengan kebijakan dan hal-hal signifikan lainnya.

Contoh, saya kehilangan Kacamata, saya telah memiliki Kacamata cadangan untuk digunakan sementara, pada tanggal ulang tahun biasanya Optik langganan saya memberi diskon, ditambah diskon dan timing belanja, maka saya bisa membeli kacamata dengan brand kesayangan saya (Tom Ford) senilai 1/2 dari harga Kacamata yang hilang tersebut, FYI Kacamata saya sebelumnya itu saya beli dengan harga 30 persen dari harga oasar dengan strategi khusus.

Contoh diatas membedakan antara sekedar “berencana untuk membeli Kacamata”.  Tidak sama antara merencanakan saja dan merencanakan dengan strategi.

Berstrategi dalam PBJP

Perencanaan bukan merupakan hal baru dalam Perpres 16/2018, namun perhatikan salah satu “ruh” dan “esensi” dalam Peraturan baru ini adalah didorong nya Peningkatan Kualitas Perencanaan.

Pelaksanaan perencanaan pengadaan yang berstrategi adalah pengadaan yang di dorong bukan jalan sekedar berbelanja saja, tapi juga menekankan  pada berbagai upaya untuk mendapatkan manfaat.

Hal ini akan sukit tercapai bila kita masih memandang Perencanaan Pengadaan sebagai formalitas, sekedar ada, dipandang sebagai entitas berbeda tanpa keterkaitan dengan keuangan.

Penutup

mendorong perencanaan pengadaan dengan unsur strategis bukan sebuah hal yang mudah, selama Pengadaan hanya dipandang sebagai aksesoris pelengkap semata, dilihat dalam cakupan tertentu, maka pengadaan di Indonesia dalam lingkup sempit dan pembangunan Nasional dalam lingkup luas selama masih dipandang hanya suplementasi, berharap Pembangunan yang berkualitas bisa terwujud akanlah sulit.

Sebaliknya menyejajarkan Pengadaan dalam lingkup strategis, maka Pembangunan yang berkualitas akan memberikan manfaat ganda dan mendekati apa yang dicita-citakan bersama, pilihannya sebenernya sederhana, apakah masih sekedar nyaman melakukan hal yang itu-itu saja, atau melakukan optimalisasi demi kemajuan bangsa!

demikian yang dapat disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

Perencanaan
Sebelumnya Mengapa sebagian besar kewenangan PA/KPA didelegasikan kepada PPK?
Selanjutnya Sumber Perikatan

Cek Juga

Penambahan Volume Mata Pembayaran Utama (MPU) Pekerjaan Konstruksi

Dalam SSUK Pekerjaan Konstruksi terdapat klausul : Apabila kuantitas mata pembayaran utama yang akan dilaksanakan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: