Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang berasal dari bahasa Melayu

Faktor-faktor yang menjadi penyebab bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Nasional Indonesia, sebagaimana kita ketahui bersama Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional yang berakar dari Bahasa Melayu adalah keberadaan Lingua franca dalam perdagangan dan perhubungan.

Pertama, sebagai Lingua Franca bukanlah sebuah istilah ekslusif yang merujuk kepada Bahasa Indonesia saja, dalam linguistik lingua franca adalah bahasa pengantar, bahasa pergaulan, dan kerapkali digunakan sebagai bahasa perdagangan. Kurang lebih berdasarkan informasi yang diambil dari Wikipedia, lingua franca berdasarkan pembagian benua nya terdapat 13 jenis pada Benua Afrika, 14 jenis pada Benua Asia, 13 jenis Bahasa pada Benua Eropa, 4 jenis pada Benua Amerika wilayah Utara, 3 Bahasa pada Amerika Wilayah Selatan, dan lain-lain. Bahasa Indonesia yang termasuk kategori Melayu yang merupakan bahasa lingua franca yang digunakan sejak abad ke-15 yang turut memperbesar kapabilitas dari sisi budaya sebagai bahasa yang bersifat mutually intelligible (saling dimengerti), yaitu bahasa yang berbeda baik sebagai sebuah bahasa dan/atau berbeda dialek namun dapat menjalin hubungan yang saling mudah mengerti satu sama lain dengan mudah, Bahasa Indonesia menjadi lingua franca di Negara Indonesia dan Timor Leste dan menjadi penyatu dari kurang lebih 700 bahasa daerah.

Kedua, terdapat aspek psikologis-historis menerima secara sukarela, dimana berdasarkan sejarah kebangsaan, tonggak ikrar Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu nasional adalah pada tanggal 28 Oktober 1928 yang kita semua ketahui merupakan hasil dari peristiwa bersejarah Kongres Pemuda Kedua di Batavia (Jakarta) pada 27-28 Oktober 1928 dengan butir sumpah yang pada waktu itu menggunakan Bahasa Indonesia dengan ejaan lama ejaan “van Ophuysen” sebagai berikut :

Pertama:Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.

Kedoea:Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.

Ketiga:Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Tonggak sejarah ini muncul dikarenakan adanya perasaan kesamaan nasib sebagaimana telah disebutkan pada tulisan diatas, terdapat kurang lebih 700 bahasa daerah di Indonesia atau lebih mendekati ketepatanya sejumlah 1.340 suku bangsa menurut sensus BPS tahun 2010. Dimana pada masa kongress Pemuda Kedua khususnya yang terwakili oleh suku Bangsa Jawa dan suku bangsa Sunda dengan sukarela mengenyampingkan perbedaan dan menerima bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional demi kepentingan yang lebih besar yaitu perlunya kesatuan dan persatuan sebagai bangsa pada masa perjuangan memperoleh kemerdekaan. (Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda)

Ketiga, Bahasa Indonesia memiliki kapabilitas untuk menjadi kultur / budaya identitas kebangsaan, berdasarkan keunikannya sebagai bentuk terstruktur dari Bahasa Melayu yang telah dikenali sejak abad ke-15 (wikipedia), Bahasa Indonesia telah lebih mudah dikenali, sejarah mencatat bahwa terdapat beberapa prasasti pada kisaran tahun 683M-686M menunjukan bahwa Bahasa Indonesia atau Bahasa Melayu sudah lama dikenali dan atas usia nya yang cukup panjang tersebut maka kapabilitas Bahasa Indonesia menjadi semakin besar apabila dinilai dari aspek akumulasi penggunaan dengan durasi yang cukup panjang tersebut dan ditambah aspek yang turut memperbesar kapabilitas dari sisi budaya, yaitu sebagai bahasa yang bersifat mutually intelligible (saling dimengerti) antar satu sama lain bahasa Daerah yang berada pada sesama rumpun Melayu di Asia Tenggara.

Dengan demikian berdasarkan faktor-faktor tersebut diatas maka Bahasa Indonesia sebagai bentuk terstruktur dari Bahasa Melayu menjadi bahasa nasional dengan berbagai aspek sehingga menjadikan Bahasa Indonesia istimewa dan diakui sebagai bahasa pemersatu. Tentu saja terdapat faktor-faktor lainnya yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu, namun ketiga faktor tersebut yang telah kami tuliskan kami pandang menjadi faktor kunci yang menjadikan Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

 

Referensi :

Pramuki, B. Esti, dkk. 2015. Bahasa Indonesia. Tangerang: Universitas Terbuka.Rahardi, R. Kunjana. 2009.

Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Erlangga.

Sebelumnya Serba-Serbi Pengadaan Kendaraan Bersumber Dari DAK
Selanjutnya Keterampilan Berbahasa dalam Bahasa Indonesia

Cek Juga

Perubahan UU Rantaskor pada UU KUHP (UU 1/2023)

Pada ayat (4) Pasal 622 dari UU KUHP / UU 1/2023 adalah : (4) Dalam ...

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: