img 6143
img 6143

Korupsi sebagai Kejahatan Luar Biasa

Ketika terjadi “penyanderaan” dan jalan keluar dari situasi administratif tersebut adalah memangkas apa yang seharusnya diterima orang lain sehingga jadi berkurang dan si penyandera itu yang mendapatkan keuntungan, maka telah terjadi “terorisme” dengan kewenangan yang dikenal dengan istilah “korupsi”. Karena kesamaan inilah makanya baik “terorisme” dan “korupsi” dinyatakan sebagai “kejahatan luar biasa”.

Sebelumnya Mengatasi masalah “Initial Ink Charging Is Not Complete” pada Printer Epson L1300
Selanjutnya Bagaimana mengikuti Sertifikasi Kompetensi Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah?

Cek Juga

Perubahan UU Rantaskor pada UU KUHP (UU 1/2023)

Pada ayat (4) Pasal 622 dari UU KUHP / UU 1/2023 adalah : (4) Dalam ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: