Kompetensi di Era berbasis Merit, Gelombang Baru ASN!!!

Pendahuluan

Tulisan ini dikeluarkan saat lagi hype dengan Kelulusan saya mengikuti salah satu Jenjang Kompetensi berbasis SKKNI, Kompetensi tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pekerjaan saat ini. Dan kelulusan atas sebuah Jenjang Kompetensi baru yang biasanya dimiliki oleh rekan-rekan yang melakukan Induksi di Perusahaan Mining, Pembinaan UMKM, dan Pemberdayaan Masyarakat ini membuat saya semakin excited.

Nasehat

Nasehat tua saya yang salah satu birokrat dengan jenjang tertinggi….. (tua atau kakak dari orang tua) dan orang tua saya…..
 
Jadi PNS yang baik….
Jangan berencana menetap satu tempat….. harus punya target
 
saya menerjemahkan itu bukan sebagai target jabatan, nasihat nya saya ambil, tapi targetnya saya arahkan ke Pengetahuan, Keterampilan/Keahlian, dan Sikap Kerja yang mendorong saya untuk menjadi semakin berguna dan dibutuhkan, kalau di era sekarang ini disebut “Kompetensi”

Latar Belakang Karir ASN PNS

Saya CPNS 2011,Jabatan Fungsional Pranata Komputer, namun sebagai Prakom saya gak digunakan sebagaimana-mestinya, saya cari informasi untuk diklat Pembentukan tidak tersedia di Instansi Pembina karena Kanwil setempat memang tidak tersedia jabfung jenjang ahli, dan di tempat saya karena Jabfung Prakom belum memiliki “rumah” seperti sekarang, maka Prakom sedikit banyak tidak dapat optimal berguna karena lebih banyak pekerjaan Jenjang Terampil, sedangkan saya Jenjang nya Ahli, akhirnya ya adaptasi, gak mungkin saya nyalahin yang bentuk formasi.
Kemudian di OPD saya ya saya tetap bekerja dengan kerjaannya Jabatan Pelaksana Analis Pendapatan Daerah, disana saya dianggap berguna dengan kinerja saya, sebagai APD semua tingkatan eselon mendayagunakan saya, tapi bukan berarti saya berusaha stagnan, selain menjadi Dosen di Politeknik Sendawar dan Tutor di Universitas Terbuka, saya juga memiliki target untuk memiliki Perluasan Kompetensi keahlian, yang saya pilih Pengadaan Barang/Jasa, dulu baca blog nya pesohor PBJ yang inspiratif, dan diberikan kesempatan ikut bertugas di PBJ di Pemda saya, inipun ya saya syukuri hasilnya.
 
Hasilnya karena dipandang lebih berguna di Pengadaan (bukan berarti saya tidak berguna di APD dan Prakom) maka saya ditugaskan saat ini di Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan karena Pengadaan juga lah saya sebagai PPK saya belajar beberapa Kompetensi yang sama sekali gak ada hubungannya dengan
Saat di Pengadaan, saya mengambil kompetensi tambahan, inspirasi nya dari instansi pengelola BMN, baru tau kalau ada kompetensi lainnya terkait sesuatu dan lain hal, hanya saja itu juga belum terlaksana sampai sekarang, tapi paling tidak saya mulai nemu apa SKKNI yang mau saya geluti.
Sembari posisi saya saat ini saya mengambil Pendidikan S1 Ilmu Hukum, ngikut beberapa kompetensi yang saya invest sendiri, saya sadari bahwa tidak selamanya saya akan di tugaskan di Pengadaan, bisa jadi kelak saya berguna di bidang lain…. esensinya saya melakukan ini karena mulai sadar bahwa kemampuan saya gak seberapa, disadari atau tidak anak-anak “gelombang baru” rekrutmen nya luar biasa lho…..

Gelombang Baru

New Wave atau Gelombang Baru ini inspirasi nya dari Manga “Hikaru No Go” dalam Manga singkat tersebut walau fokus nya pada dunia Profesional Pemain Pro Permainan Go, di manga tersebut dijelaskan pertumbuhan seorang anak SD yang masuk dalam dunia Go secara Profesional dengan ujian yang sukar dan perlu senantiasa berlatih berbagai teknik di bidang Go, kompetisi dilakukan untuk kenaikan tingkat dengan perebutan termasuk kepada mereka yang sudah senior, yang junior bisa menghajar pemain Go dengan “Dan” Tinggi bila mereka lengah, Manga ini membuat saya menyadari bahwa Dunia ASN itu juga kurang lebih akan sama di masa mendatang.
Ket : The cover of Hikaru no Go volume 1 as released by Shueisha on April 30, 1999 in Japan.
Manga alias Komik Jepang ini saya baca saat Kuliah dulu, secara rutin, seseorang Go Player Profesional perlu kerja keras, dedikasi, dan komitmen tinggi, bakat itu juga penting, namun tanpa kerja keras, dedikasi, dan komitmen seseorang bisa batal dan menjalankan hidupnya bukan sebagai Pemain Go Pro dan menjadi sekedar hobi rekreasional semata, Komik inspiratif ini menarik bagi saya dan menjadikan saya sedikin banyak mengelaborasi nasihat, komik, dan apa yang saya pandang sebagai nilai esensi cara pandang saya pada karir ASN.
ASN saat ini diarahkan menjadi Fungsional dan Pengangkatannya dilakukan berdasarkan sistim Merit seperti di swasta. Bagi saya untuk ikut Ujian Kompetensi dengan rekan-rekan di Swasta ini agak menarik, selama Weekend kemarin saya menyusun Portfolio saya yang memang terbantu dari kerjaan non-utama, Minggu kemarin saya ujian praktek, hari ini wawancara bersama assesor, kurang lebih 10 menit saya dinyatakan dan diapresiasi lulus dan kompeten oleh asesor, dan seketika saya gembira, hype abis….. karena selama proses saat menyusun portfolio sebagai satu satunya peserta yang ASN saya agak tertinggal dengan rekan-rekan di Swasta.
Bila melihat rekan-rekan di Swasta sudah berbasis merit seperti itu, performa yang dilihat, ketika melihat Gelombang Baru ASN yang memang dirancang dengan jenjang karir Sistim Merit, bagi saya memandang hal ini dengan perlunya adan nilai Plus. Nilai Plus ini bukan cuma karena pangkat dan golongan atau sekedar tua saja, saya sadar kalau uban saya banyak namun hal ini bukanlah nilai Plus.

Nilai Plus

Dengan demikian Kalau tidak ada nilai Plus, saya tidak mungkin jadi ASN yang bisa kompetisi dengan mereka yang hasil Gelombang Baru ini, staf non-PNS saya yang ikut tes CPNS tahun ini aja ada 2 orang dan secara otak, saya kalah jauh ketika membandingkan saya waktu seusia mereka, kedepan saya akan berkompetisi dengan orang-orang seperti ini secara merit, bisa jadi saya kelak tidak akan berguna kalau hanya mengandalkan pangkat dan golongan semata, dan bila hal itu terjadi, saya akan menjadi ASN yang Tidak Relevan lagi, ada dan hadir namun tidak ada atau tidak dianggap, bagi saya itu menghilangkan tujuan hidup karena saya dibayar sebagai ASN oleh Negara untuk menjadi relevan dengan porsi tugas saya.
 
maka dari itu Saya sedang merancang untuk menekuni kompetensi lain, yang mungkin disana saya lebih dianggap berguna, bukan masalah kegunaan saat ini, toh ASN itu penempatannya bukan memilih sendiri, perhatian saya adalah kelak saya bisa jadi tidak berguna lagi kalau masih bertahan seperti saat ini. Kalau sama mahasiswa/i saya, saya sering bilang bahwa “Jadi manusia itu jangan cuma bisa bereproduksi saja, jangan cuma kuliah aja, miliki nilai tambah”, nasihat “jorok “saya itu sebenarnya memacu diri saya bahwa saya sendiri juga masih harus dan harus melakukan pengembangan diri.

Era Online

Waktu saya di Surabaya dulu saat masih kuliah di S-1 Kompetensi Profesi adalah Perencanaan Keuangan Pribadi, hal ini mendorong saya untuk mengambil kuliah dengan jenjang lebih tinggi di bidang Manajemen. Biaya Pelatihan Profesi dan berbasis Kompetensi itu relatif mahal, di era Online ini, pelatihan Kompetensi kerja baik jenjang keterampilan dan/atau keahlian beberapa sudah memberikan peluang untuk dilaksanakan secara Online, Covid-19 mempercepat hal ini sehingga biaya untuk tiket pesawat tidak perlu saya keluarkan. Dalam Pelaksanaan Uji Kompetensi yang saya lakukan baru-baru ini, saya merogoh kocek pribadi yang tidak sedikit, setara dengan biaya kuliah S-1 Ilmu Hukum satu semester, tapi yah anggap aja ini investasi isi kepala, toh tidak semahal dulu waktu era tatap muka offline.

Esensi penting nya adalah Kompetensi menjadi hal yang diperlukan baik di ASN maupun Swasta, menurut saya sebagai ASN saya tidak bisa berleha-leha baru ikut pelatihan kalau hanya tersedia anggaran Pemerintah, bila kita memberi Ponsel atau Kendaraan Pribadi itu bisa menggunakan kocek pribadi, maka seharusnya kebutuhan akan kompetensi juga seharusnya dapat dilakukan hal tersebut.

Kesimpulan

Salah satu Pemain Go Dan Tinggi yang jenius dalam Manga Hikaru No Go mengatakan pada salah satu protagonis lainnya bahwa Jangan terlalu sibuk menatap keatas untuk melihat yang lebih tinggi, langkah gelombang baru di belakang sudah terdengar. Kurang lebih dialog tidak akurat dalam manga tersebut menginspirasi saya untuk terus mengembangkan kompetensi karena melihat yang di belakang dan masih baru-baru ini, saya pribadi lebih banyak berfokus disitu, era baru CPNS saat ini menghasilkan ASN PNS yang kelak setelah memiliki pengalaman maka mereka akan dapat bekerja lebih baik, lebih efektif, dan lebih efisien.

Sebagai seseorang yang tidak seberapa bertindak karena orientasi ego, saya sendiri lebih memperhatikan yang ada di bawah, kalau mau di ibaratkan sebuah lokomotif, posisi saya saat ini adalah mesin lokomotif yang ada di depan, untuk dapat menarik ASN generasi baru yang nantinya kelak bekerja bersama-sama ini saya juga harus mampu memiliki pengetahuan yang lebih, jangan sampai karena saya yang “tumpul” dan mulai pikun ini menjadi irelevan karena kurang kompeten. Beberapa kali saya melihat anak-anak baru yang mengikuti SKB ini, untuk Jabfung Pengelola Pengadaan Barang/Jasa saja, analisis pemahaman aturannya lebih tinggi dari saya pribadi.

Gelombang Baru dengan daya pikir yang lebih baik ini membawa harapan baru dibandingkan saya yang sudah lama ini, betapa banyak keputusan yang akan bisa berjalan dengan lebih baik karena mereka ini masih mampu memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dan lengkap, daya pikirnya tidak sama lagi dengan saya pribadi, maka karena keberadaan mereka inilah saya memutuskan untuk mengambil kompetensi yang memperkaya diri saya, bila dulu-dulu saya merancang sebuah “Exit Plan” agar tetap relevan karena adanya peluang, saat ini saya merancang sebuah “Exit Plan” lebih karena suara langkah-langkah mereka yang “Gelombang Baru” ini sudah terdengar, mengabaikan mereka yang baru ini yang jelas jelas kapasitas nya diatas saya akan menjadi langkah konyol dan bisa jadi mungkin akan membuat saya terlihat bodoh bila saya hanya mempertahankan diri cuma karena senioritas semata, mendongkrak diri untuk terus senantiasa memiliki pengetahuan baru itu penting, terlepas nanti mereka akan berkembang lebih baik atau tidak.

 
Jangan berhenti belajar untuk terus berguna, tetap sehat, tetap semangat, tetap menginsipirasi, salam produktif!
Sebelumnya Pengalaman Mengikuti Pembentukan Pemberi Keterangan Ahli LKPP 2017
Selanjutnya PPK era Perpres 54 tahun 2010 dan Perpres 16 tahun 2018

Cek Juga

Perubahan UU Rantaskor pada UU KUHP (UU 1/2023)

Pada ayat (4) Pasal 622 dari UU KUHP / UU 1/2023 adalah : (4) Dalam ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: