belajar pengadaan
belajar pengadaan

Pembahasan Soal-Soal untuk di baca saat Weekend

Dalam konteks Swakelola, apa yang dimaksud dengan “barang/jasa yang bersifat rahasia”?

A. Barang/jasa yang hanya dapat diketahui oleh pemerintah.
B. Barang/jasa yang tidak dapat disediakan oleh pelaku usaha.
C. Barang/jasa yang informasinya harus dirahasiakan dan hanya bisa dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang bersangkutan.
D. Barang/jasa yang digunakan untuk kegiatan rahasia pemerintah.

 

Jawaban :

C. Barang/jasa yang informasinya harus dirahasiakan dan hanya bisa dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang bersangkutan.

Contoh kegiatan seperti ini, pembuatan soal-soal ujian yang akan digunakan instansi Pemerintah, karena sifatnya rahasia dan tidak boleh bocor kepada publik, maka akan lebih baik dilaksanakan dengan swakelola.

 

Mengapa Swakelola Tipe I tidak memerlukan Kesepakatan Kerja sama dan Kontrak Swakelola?
a. Karena Swakelola Tipe I melibatkan pihak ketiga.
b. Karena Swakelola Tipe I dilakukan oleh pemerintah sendiri tanpa melibatkan pihak lain.
c. Karena Swakelola Tipe I melibatkan banyak pihak.
d. Karena Swakelola Tipe I adalah tipe yang paling sederhana.

 

Jawaban :

b. Karena Swakelola Tipe I dilakukan oleh pemerintah sendiri tanpa melibatkan pihak lain.

 

Penjelasan : selain karena hanya Swakelola Tipe II saja yang memerlukan kesepakatan kerjasama, pada dasarnya Swakelola Tipe I memiliki hanya 1 PA/KPA, sehingga dalam proses pelaksanaannya akan sudah pasti disetujui oleh Pimpinan PA/KPA Organisasi yang melaksanakan Swakelola I.

 

Apa tujuan dari penggunaan Swakelola dalam konteks peningkatan peran serta pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Kelompok Masyarakat (Pokmas)?

A. Untuk mengurangi beban pemerintah dalam pengadaan barang/jasa.
B. Untuk memberikan kesempatan kepada Ormas dan Pokmas untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan barang/jasa.
C. Untuk memastikan bahwa semua barang/jasa yang dibutuhkan tersedia.
D. Untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa.

 

Jawaban :

B. Untuk memberikan kesempatan kepada Ormas dan Pokmas untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan barang/jasa.

Penjelasan :

Kita lihat opsi yang lain dahulu :

A. Untuk mengurangi beban pemerintah dalam pengadaan barang/jasa. –> Jawaban ini salah karena Pengadaan melalui Cara Penyedia atau Cara Swakelola pasti memiliki tahapan pelaksanaan yang akan mengkonsumsi sumber daya organisasi.
C. Untuk memastikan bahwa semua barang/jasa yang dibutuhkan tersedia. –> Jawaban ini salah karena barang/jasa dalam pengadaan untuk memenuhi kebutuhan dapat dilaksanakan dengan cara Swakelola maupun cara Penyedia.
D. Untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa. –> Jawaban ini salah karena Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia dapat saja lebih cepat dibandingkan dengan Cara Swakelola dan sebaliknya.

 

Jawaban

B. Untuk memberikan kesempatan kepada Ormas dan Pokmas untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan barang/jasa.

adalah jawaban yang benar karena keberadaan Swakelola Tipe III maupun Tipe IV ditujukan untuk meningkatkan partisipasi pihak lain dalam pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan organisasi sociopreneurship yang sejalan dengan tujuan pemerintah.

 

Apa yang menjadi kriteria utama dalam pemilihan Swakelola Tipe I?

A. Barang/Jasa yang dibutuhkan merupakan tugas dan fungsi dari Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran.
B. Barang/Jasa yang dibutuhkan memerlukan keterlibatan Organisasi Kemasyarakatan sipil/Lembaga Swadaya Masyarakat/perguruan tinggi swasta/organisasi profesi.
C. Barang/Jasa yang dibutuhkan memerlukan partisipasi langsung masyarakat atau kepentingan langsung masyarakat.
D. Barang/Jasa yang dibutuhkan masuk kriteria Barang/Jasa yang dapat diadakan melalui Swakelola dan ada calon pelaksana dari instansi pemerintah lain diluar Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah tersebut.

Jawaban :

 

A. Barang/Jasa yang dibutuhkan merupakan tugas dan fungsi dari Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran.

Penjelasan :

Lihat saja karakteristik dan definisi tiap tipe swakelola :

A. Barang/Jasa yang dibutuhkan merupakan tugas dan fungsi dari Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran. –> Swakelola Tipe I
B. Barang/Jasa yang dibutuhkan memerlukan keterlibatan Organisasi Kemasyarakatan sipil/Lembaga Swadaya Masyarakat/perguruan tinggi swasta/organisasi profesi. –> Swakelola Tipe III
C. Barang/Jasa yang dibutuhkan memerlukan partisipasi langsung masyarakat atau kepentingan langsung masyarakat. –> Swakelola Tipe IV
D. Barang/Jasa yang dibutuhkan masuk kriteria Barang/Jasa yang dapat diadakan melalui Swakelola dan ada calon pelaksana dari instansi pemerintah lain diluar Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah tersebut. –> Swakelola Tipe II

 

Dalam konteks apa Swakelola Tipe II biasanya dipilih?

A. Ketika Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, namun ada calon pelaksana dari instansi pemerintah lain diluar Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah tersebut.
B. Ketika Barang/Jasa yang dibutuhkan merupakan tugas dan fungsi dari Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran.
C. Ketika pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa memerlukan partisipasi langsung masyarakat atau kepentingan langsung masyarakat.
D. Ketika Barang/Jasa yang dibutuhkan memerlukan keterlibatan Organisasi Kemasyarakatan sipil/Lembaga Swadaya Masyarakat/perguruan tinggi swasta/organisasi profesi.

 

Jawaban :

A. Ketika Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, namun ada calon pelaksana dari instansi pemerintah lain diluar Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah tersebut.

Penjelasan : Swakelola Tipe II memiliki ciri dimana Tim Pelaksana berasal dari K/L/Perangkat Daerah lain diluar K/L/Perangkat Daerah Pemilik anggaran.

 

Apa tujuan utama dari penggunaan Swakelola Tipe III?

A. Untuk memanfaatkan kompetensi instansi pemerintah lain dalam melaksanakan pekerjaan.
B. Untuk memaksimalkan tugas dan fungsi dari Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran.
C. Untuk melibatkan Organisasi Kemasyarakatan sipil/Lembaga Swadaya Masyarakat/perguruan tinggi swasta/organisasi profesi dalam pelaksanaan pekerjaan.
D. Untuk melibatkan partisipasi langsung masyarakat atau kepentingan langsung masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaan.

 

Jawaban :

C. Untuk melibatkan Organisasi Kemasyarakatan sipil/Lembaga Swadaya Masyarakat/perguruan tinggi swasta/organisasi profesi dalam pelaksanaan pekerjaan.

Penjelasan :

Swakelola Tipe III memiliki ciri dilaksanakan oleh Organisasi Masyarakat yang memiliki kompetensi sebagai Tim Pelaksana

 

Dalam konteks apa Swakelola Tipe IV biasanya dipilih?

A. Ketika Barang/Jasa yang dibutuhkan merupakan tugas dan fungsi dari Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran.
B. Ketika Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah penanggungjawab anggaran tidak memiliki kompetensi untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, namun ada calon pelaksana dari instansi pemerintah lain diluar Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah tersebut.
C. Ketika Barang/Jasa yang dibutuhkan memerlukan keterlibatan Organisasi Kemasyarakatan sipil/Lembaga Swadaya Masyarakat/perguruan tinggi swasta/organisasi profesi.
D. Ketika pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa memerlukan partisipasi langsung masyarakat atau kepentingan langsung masyarakat dengan melibatkan masyarakat yang dianggap mampu untuk melaksanakannya.

 

Jawaban :

D. Ketika pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa memerlukan partisipasi langsung masyarakat atau kepentingan langsung masyarakat dengan melibatkan masyarakat yang dianggap mampu untuk melaksanakannya.

 

Penjelasan : Swakelola Tipe IV keseluruhan tim nya (Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas) dilaksanakan langsung oleh Kelompok Masyarakat.

 

Apa yang menjadi dasar penilaian PPK terhadap Penyelenggara Swakelola untuk Tipe I dan Tipe II?

A. Penilaian PPK mandiri
B. Laporan tim pengawas
C. Penilaian PPK atau laporan tim pengawas
D. Penilaian PPK dan laporan tim pengawas

 

Jawaban :

D. Penilaian PPK dan laporan tim pengawas

Penjelasan :

PPK walau memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian atas kinerja penyelenggara Swakelola, namun sebaiknya juga mempertimbangkan dan menggunakan informasi dan sumber daya yang dimiliki oleh Tim Pengawas.

 

Apa yang menjadi dampak dari sanksi hukuman disiplin ringan bagi Penyelenggara Swakelola?

A. Diberhentikan sebagai Pokja/PPK/PP
B. Dituntut secara hukum
C. Surat Teguran dari Pimpinan Instansi
D. Pembatalan sebagai penyelenggara swakelola

 

Jawaban :

D. Pembatalan sebagai penyelenggara swakelola

 

Penjelasan :

Sesuai dengan PerLKPP terkait Pengelolaan PBJP secara Swakelola, Sanksi yang diberikan adalah Pembatalan sebagai penyelenggara Swakelola

 

Apa yang menjadi contoh pelanggaran yang dapat menyebabkan sanksi hukuman disiplin berat bagi Penyelenggara Swakelola?

A. Menolak melaksanakan pengadaan langsung melalui aplikasi e pengadaan langsung
B. Tidak menjawab surat sanggahan dari penyedia
C. Menerima Gratifikasi dan melakukan persekongkolan
D. Melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak

 

Jawaban :

C. Menerima Gratifikasi dan melakukan persekongkolan

Penjelasan :

Penyelenggara Swakelola yang berasal dari ASN ketika melakukan pelanggaran menerima gratifikasi dan persekongkolan sesuai Peraturan terkait ASN dikenakan sanksi hukuman disiplin berat.

 

Apa yang menjadi perbedaan antara sanksi untuk Tipe I dan Tipe II dengan sanksi untuk Tipe III dan Tipe IV?

A. Sanksi untuk Tipe I dan Tipe II berupa pembatalan sebagai penyelenggara swakelola, sedangkan sanksi untuk Tipe III dan Tipe IV berupa pembatalan sebagai pelaksana swakelola.
B. Sanksi untuk Tipe I dan Tipe II berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, sedangkan sanksi untuk Tipe III dan Tipe IV berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
C. Sanksi untuk Tipe I dan Tipe II dikenakan kepada Penyelenggara Swakelola, sedangkan sanksi untuk Tipe III dan Tipe IV dikenakan kepada tim pelaksana.
D. Semua jawaban benar.

 

Jawaban :

D. Semua Jawaban Benar

 

Dalam melakukan monitoring dan evaluasi, Tim Pengawas harus memperhatikan beberapa hal, antara lain:

a) Kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan, waktu pelaksanaan, biaya kegiatan, dan layanan.
b) Kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan, penyerapan keuangan, penyerahan pekerjaan, dan foto-foto dokumentasi.
c) Kesesuaian jadwal pelaksanaan pekerjaan, penyerapan keuangan, penyerahan pekerjaan, dan foto-foto dokumentasi.
d) Kesesuaian jadwal pelaksanaan pekerjaan, penggunaan bahan, jasa lainnya, peralatan/ suku cadang, dan tenaga ahli perseorangan.

 

Jawaban :

d) Kesesuaian jadwal pelaksanaan pekerjaan, penggunaan bahan, jasa lainnya, peralatan/ suku cadang, dan tenaga ahli perseorangan.

Penjelasan :

fokus utamanya adalah “monitoring evaluasi”, dalam kondisi ini maka :

a) Kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan, waktu pelaksanaan, biaya kegiatan, dan layanan. –> jawaban ini keliru karena sudah ada hasil pekerjaan (menjadikan kondisi sudah selesai pelaksanaan, bukan lagi saat monitoring evaluasi.
b) Kualitas dan kuantitas hasil pekerjaan, penyerapan keuangan, penyerahan pekerjaan, dan foto-foto dokumentasi.–> jawaban ini keliru karena sudah ada hasil pekerjaan (menjadikan kondisi sudah selesai pelaksanaan, bukan lagi saat monitoring evaluasi.
c) Kesesuaian jadwal pelaksanaan pekerjaan, penyerapan keuangan, penyerahan pekerjaan, dan foto-foto dokumentasi. –> jawaban ini keliru karena sudah ada hasil pekerjaan dengan tahapan penyerahan pekerjaan (menjadikan kondisi sudah selesai pelaksanaan, bukan lagi saat monitoring evaluasi.

 

Dalam proses pengadaan langsung, tahapan yang dilakukan setelah pembukaan dokumen penawaran dan data kualifikasi adalah …
A. Pembuktian kualifikasi
B. Penetapan dan pengumuman hasil pemilihan
C. Klarifikasi teknis dan negosiasi biaya/harga
D. Sanggah

 

Jawaban :

C. Klarifikasi teknis dan negosiasi biaya/harga

Penjelasan :

pada Pengadaan Langsung karena tahapan pengadaan ini pemilihan penyedianya dilakukan tanpa kompetisi dengan penyedia lainnya maka diperlukan klarifikasi teknis dan negosiasi biaya/harga untuk memastikan pengadaan tetap efektif dan efisien.

 

Diketahui untuk pembelian lisensi aplikasi Ziim diperoleh daftar harga sebagai berikut :
1. Pembelian langsung ke perusahaan diperoleh harga perlisensi Rp150.000 dengan minimal pembelian 100 lisensi
2. Pembelian kepada authorized reseller Rp225.000 tanpa minimal pembelian lisensi

Kebutuhan organisasi anda adalah hanya 45 lisensi.

Dalam siklus Manajemen Rantai Pasok, pengolahan informasi diatas termasuk dalam siklus :
A. Plan
B. Source
C. Make
D. Deliver

Jawaban :

B. Source

Penjelasan :

Mengidentifikasi kebutuhan bahwa terdapat keperluan untuk 45 lisensi adalah output dari siklus Plan.

Selanjutnya mengidentifikasi penyedia yang tepat untuk melakukan eksekusi belanja terhadap kebutuhan tersebut adalah tahapan aktifitas pada siklus Source.

 

PPK badan Riset A sedang menyusun spesifikasi teknis alat laboratorium untuk penelitian keanekaragaman hayati. Salah satu elemen pelayanan pada spesifikasi pengadaan alat laboratorium adalah

a. Merk
b. Komposisi
c. Pelatihan
d. Pengepakan

Jawaban :

c,. Pelatihan

Penjelasan :

a. Merk –> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi mutu/kualitas
b. Komposisi–> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi mutu/kualitas
c. Pelatihan –> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi layanan
d. Pengepakan–> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi waktu

Pokja pemilihan sedang melaksanakan tender pekerjaan pengadaan alat Kesehatan dengan nilai paket 1 miliar, Dalam persyaratan kualifikasi pokja pemilihan mensyaratkan harus pengalaman sejenis dalam kurun waktu 4 tahun terakhir kecuali baru berdiri. Aktivitas untuk mendapatkan penyedia yang kompeten merupakan penerapan manajemen rantai pasok pada level ?

A. Strategis
B. Taktis
C. Operasional
D. Source

Jawaban :

C. Operasional

 

Penjelasan :

A. Strategis –> salah satunya adalah penentuan / pembuatan kebijakan
B. Taktis –> salah satunya adalah penentuan penilaian kinerja
C. Operasional –> seleksi penyedia adalah tahapan operasional
D. Source –> ini adalah siklus SCM/MRP, bukan Level SCM/MRP

 

PPK badan Riset B ingin membeli alat laboratorium untuk mengukur pH larutan. Alat yang dibutuhkan harus memiliki akurasi tinggi, mudah digunakan, dan tahan lama. Elemen pelayanan yang paling relevan dengan kebutuhan tersebut adalah
a. Garansi
b. Merek
c. Akurasi Tinggi
d. Pengepakan

 

Jawaban :

a. Garansi

 

Penjelasan :

a. Garansi–> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi layanan (yang ditanya adalah Layanan)
b. Merek –> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi mutu/kualitas
c. Akurasi Tinggi–> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi mutu/kualitas, dalam hal ini adalah fungsi/kinerja
d. Pengepakan–> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi waktu

 

PPK badan Riset E sedang menyusun spesifikasi teknis alat laboratorium untuk penelitian fisika nuklir. Alat yang dibutuhkan adalah detektor partikel yang dapat mendeteksi berbagai jenis partikel subatomik. Elemen kualitas yang harus dipenuhi oleh alat tersebut adalah
a. Sensitivitas
b. Pengepakan
c. Garansi
d. Waktu Penggunaan

 

Jawaban :

a. Sensitivitas

 

penjelasan :

a. Sensitivitas -> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi mutu/kualitas, dalam hal ini adalah fungsi/kinerja
b. Pengepakan–> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi waktu
c. Garansi–> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi layanan
d. Waktu Penggunaan –> adalah cara pendeskripsian komponen spesifikasi waktu

 

Objek pengadaan jasa pelatihan yang diselenggarakan secara Swakelola untuk peningkatan kompetensi pegawai adalah
a. Modul
b. Fasilitator
c. Sertifikat
d. Konsumsi

 

Jawaban :

b. Fasilitator

Penjelasan :

a. Modul –> masih terbuka peluang dapat dibeli kepada penyedia sebagai pengadaan barang/jasa lainnya
b. Fasilitator –> berupa honorarium yang dapat dibayarkan kepada penyelenggara swakelola
c. Sertifikat–> masih terbuka peluang dapat dibeli kepada penyedia sebagai pengadaan barang/jasa lainnya
d. Konsumsi–> masih terbuka peluang dapat dibeli kepada penyedia sebagai pengadaan barang/jasa lainnya

 

Dalam pengadaan jasa pelatihan yang diselenggarakan secara Swakelola untuk peningkatan kompetensi pegawai, barang/jasa yang diperoleh melalui penyedia untuk mendukung swakelola adalah
a. Panitia
b. Fasilitator
c. Blanko Sertifikat
d. Moderator

 

Jawaban :

c. Blanko Sertifikat

Penjelasan :

a. Panitia–> berupa honorarium yang dapat dibayarkan kepada penyelenggara swakelola
b. Fasilitator–> berupa honorarium yang dapat dibayarkan kepada penyelenggara swakelola
c. Blanko Sertifikat–>disediakan oleh penyedia kertas dan jasa cetaknya
d. Moderator–> berupa honorarium yang dapat dibayarkan kepada penyelenggara swakelola

 

Dinas Pendidikan Provinsi X akan melaksanakan kegiatan penyusunan kurikulum Sekolah berbasis Montessori, penyusunan kurikulum akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan. Kegiatan ini adalah Swakelola Tipe :
A. Tipe I
B. Tipe II
C. Tipe III
D. Tipe IV

Jawaban :

B. Tipe II

 

Penjelasan :

Pemilik / penanggung jawab anggaran adalah : Dinas pendidikan Provinsi X

Penyusun Kurikulum adalah Kementerian Pendidikan yang merupakan K/L/PD Lain sebagai penyelenggara Swakelola, maka Swakelola Tipe II

 

Kegiatan Pembinaan yang dilaksanakan secara Swakelola pada Dinas Kesehatan Kabupaten X akan memesan konsumsi peserta pada Koperasi Dinas Kesehatan Kabupaten X, pengadaan tersebut adalah :
A. Swakelola Tipe I
B. Swakelola Tipe II
C. Swakelola Tipe III
D. Penyedia

 

Jawaban :
D. Penyedia

 

Penjelasan : Koperasi adalah Badan Usaha berbentuk Badan Hukum yang menjadikannya Pelaku Usaha, ketika ditunjuk sebagai Pelaku Pengadaan berdasarkan Kontrak maka Cara Pengadaannya adalah Penyedia.

 

Kegiatan Pembinaan yang dilaksanakan secara Swakelola pada Dinas Kesehatan Kabupaten X akan memesan konsumsi peserta pada Dharma Wanita Dinas Kesehatan Kabupaten X, pengadaan tersebut adalah :
A. Swakelola Tipe I
B. Swakelola Tipe II
C. Swakelola Tipe III
D. Penyedia

 

Jawaban

C. Swakelola Tipe III

 

Penjelasan :

Dharma Wanita Dinkes Kab. X adalah Organisasi Masyarakat, maka ketika menjadi pelaksana untuk menyediakan makan minum dapat dikategorikan Swakelola Tipe III.

 

Sebelumnya In House Training Manajemen Kontrak Universitas Jember by : Khalid Mustafa & Partners – Surabaya Oktober 2023 (Dokumentasi)
Selanjutnya Workshop Swakelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara 31 Oktober 2023

Cek Juga

Pengadaan Khusus yang termasuk Pengadaan Dikecualikan

Rujukan Pengadaan Khusus ini adalah Peraturan LKPP Nomor 5 tahun 2021, beberapa penyedia jasa yang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: