Ngerumpi Pebeje #43
Ngerumpi Pebeje #43

Ngerumpi PeBeJe#43- Interkoneksi Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

WARNING :

Setelah diterbitkannya PMDN 77/2020 maka PPK PBJP tidak dapat di delegasikan kewenangannya di PEMDA, WAJIB DI JABAT PA/KPA

Video di bawah ini ditayangkan sebelum seluruh lampiran PMDN 77/2020 di publish.

Sudah tidak relevan lagi. Mutlak di Pemda PPK dijabat oleh PA/KPA sebagaimana dijelaskan dalam Lampiran PMDN 77/2020.

Terima Kasih.

Modeling yang kami buat dan sudah di simulasikan akan ditarik semua, namun pada prinsipnya Jabfung PPBJ/SDM PPBJ yang kompeten tetap dapat dimanfaatkan dan kompetensi masih tetap esensial

Artikel asli (mohon dibaca dengan di saring berdasarkan penjelasan diatas) :

Materi paparan dapat diunduh di tautan : http://christiangamas.net/dokumentasi-paparan-integrasi-pp-keuangan-daerah-dan-perpres-pbjp-di-balai-agung-atj-kab-kutai-barat/

Sebelumnya Materi PBJ Dasar #3 Pelaku Pengadaan
Selanjutnya Kaitan Tujuan Pengadaan Value For Money dan Peningkatan Kualitas Perencanaan sebagai Kebijakan Pengadaan

Cek Juga

Dokumentasi Kegiatan & Menjadi Narasumber Pengadaan Barang/Jasa by christiangamas.net Juni-Juli 2023

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: