Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

PPK pada Pemda

pa kpa sebagai ppk di apbd

pa kpa sebagai ppk di apbd

di opd kami sdh diangkat kpa namun diangkat lagi ppk dan tugasnya menandatangani kontrak, apakah ini diboleh sesuai aturan trims

respon :

Maka :

Tidak ada aturan yang dilanggar berarti pak, penugasan sudah tepat.

Cuma sebaiknya jangan dzolim…. Jangan juga PA/KPA ngga ada kontrak sama sekali semua di kasih ke PPK

Exit mobile version