Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Persyaratan Penyedia Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi Perorangan

Pemilihan Penyedia

Pemilihan Penyedia

Berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021, pelaku usaha perorangan memenuhi :

Demikian.

Exit mobile version