Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Pergeseran paradigma dan perubahan dalam berkontrak

Pergeseran Paradigma Berkontrak Pemerintah

Pergeseran Paradigma Berkontrak Pemerintah

Pemerintah perlu menggeser paradigma berkontrak dan tnada-tangan kemudian berasumsi semua akan indah pada akhirnya. Sebelum lebih lanjut saya akan membagikan terlebih dahulu artikel relevan berkaitan dengan pengendalian kontrak sebagai berikut :

Melalui pengambilan keputusan cara pengadaan dari membuat sendiri (Swakelola) menjadi Penyedia, maka organisasi Pemerintah bergeser dari bagaimana melakukan tata kelola menjadi apa yang perlu dikelola. Hal ini menjadikan Pemerintah sebagai organisasi perlu membuat dan/atau merombak struktur dengan fokus dan lokus dari internal secara kompetensi kepada peningkatan / eskalasi yang memerlukan kompetensi yang lebih tinggi risikonya/atau memiliki aspek strategis karena melakukan pemenuhan kebutuhan bersumber dari pihak eksternal.

Sehingga Pergeseran paradigma dari semula manajemen dilakukan secara internal menggunakan sumber daya internal bergeser menjadi bagaimana kompetensi pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa yang baik. Dengan demikian diperlukan perubahan aktifitas dari organisasi Pemerintah, sikap yang diperlukan dalam pergeseran paradigma ini adalah :

Kesimpulan

Pergeseran paradigma ini memang memunculkan berbagai tindakan yang perlu diambil dalam berkontrak sehingga tidak sekedar pemerintah dalam hal ini pejabat penandatangan kontrak maupun PPK hanya duduk manis menunggu hasil pekerjaan selesai, bahkan tidak mendayagunakan konsultan perancang atau konsultan pengawas, atau tim teknis yang ada, pergeseran paradigma ini menimbulkan kemungkinan tambahan aktifitas yang muncul dan perlu dikelola secara profesional dan membutuhkan kompetensi, adapun perbedaan antara rencana dan hasil akhir dalam menggunakan pengadaan dengan Cara Penyedia dan tidak tercapainya performa yang diharapkan oleh Pemerintah kepada Penyedia janganlah dianggap sepenuhnya kesalahan penyedia, bisa jadi batasan tersebut muncul karena hambatan dari internal organisasi pemerintah yang tidak segera merubah paradigma nya, paradigma yang gagal berubah ini bisa jadi karena penolakan atau kegagalan dalam merubah perilaku dan budaya kerja. Diperlukan dukungan secara konsekuen untuk mendukung tata kelola dan cara bekerjasama yang baik dan mengurangi kekakuan dan kebiasaan lama untuk mencegah penolakan dan kegagalan perubahan perilaku dan budaya kerja dalam aspek mengelola kontrak dengan cara “Pergeseran paradigma dan perubahan dalam berkontrak”.

Demikian disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, tetap berintegritas, dan salam pengadaan!

Exit mobile version